Minggu, 13 April 2014

Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Laba Usaha kecil

BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang
        Perkembangan ekonomi merupakan suatu proses kegiatan dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk dapat terpenuhinya kebutuhan tersebut masyarakat harus bekerja. Bekerja dalam pandangan islam diarahkan dalam rangka mencari karunia Allah SWT, yakni untuk mendapatkan harta agar sesorang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, sejahtera dan dapat menikmati perhiasan dunia . Namun lapangan kerja yang merupakan lahan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan belum mampu menampung para pencari kerja sehingga berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran yang pada bulan Agustus tahun 2012 sebesar 6,14% menjadi sebesar 6,25% pada Agustus tahun 2013 . 
Oleh karena itu ada sebagian masyarakat memilih untuk membuka usaha atau mengembangkan usahanya yang sudah ada walaupun hanya usaha kecil – kecilan dengan harapan mendapat keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Usaha kecil menurut Undang – Undang No. 9 tahun 1995 adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteri kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan. Upaya masyarakat dalam menjalankan usahanya seringkali terhambat karena tidak memiliki modal yang cukup. Hal ini menjadi kendala bagi masyarakat pengusaha kecil dalam menjalankan kegiatan usahanya, memang adakalanya mereka meminjam dari saudara atau temannya, namun tidak semua orang dapat melakukan hal itu, oleh sebab itu masyarakat sangat membutuhkan lembaga keuangan yang bisa menjembatani kebutuhan modal untuk kelangsungan usaha mereka. Dari berbagai lembaga keuangan yang ada, BMT diyakini salah satu wahana yang dinilai strategis untuk upaya pemberdayaan umat (masyarakat). 
               Bait al-Mal wa at-Tamwil (BMT) adalah suatu lembaga ekonomi atau keuangan syari’ah non perbankan yang sifatnya informal. Dan merupakan bentuk lembaga keuangan dan bisnis yang serupa dengan koperasi atau lembaga swadaya masyarakat yang biasanya melayani masyarakat kecil yang kesulitan dalam berhubungan dengan bank. Salah satu fungsi didirikannya BMT yaitu untuk melakukan kegiatan pengembangan usaha – usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. Oleh karena itu, keberadaan Bait al-Mal wa at-Tamwil sangat penting dalam perekonomian guna memenuhi kebutuhan modal pengusaha kecil, yang pada umumya belum terjangkau oleh Lembaga Keuangan Perbankan. Bait al-Mal wa at-Tamwil (BMT) dapat pula menjadi pilihan bagi umat islam untuk menghindari praktek bunga yang dilakukan bank konvensional atau rentenir yang bertentangan dengan syari’at islam karena bunga termasuk riba dan riba itu haram hukumnya seperti dalam Firman Allah : وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا Dan Alloh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. al-Baqarah: 275) Sebagai pengganti bunga, Bait al-Mal wa at-Tamwil (BMT) menawarkan produk pembiayaan seperti Mudharabah, Musyarakah, Murabahah. Namun pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh Bait al-Mal wa at-Tamwil yaitu pembiayaan murabahah, selain karena proses dan prakteknya mudah, jenis pembiayaan ini paling mudah di pahami oleh masyarakat kecil. Pembiayaan murabahah adalah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang di sepakati. Pembiayaan murabahah awalnya hanya dikenal untuk pembiayaan yang bersifat konsumtif, namun pada kenyataan di lapangan, pembiayaan murabahah ternyata tidak sebatas pada barang konsumtif namun dapat juga di lakukan untuk barang produktif bahkan untuk pembiayaan barang dagangan. Hal ini sering dilakukan oleh Bank syariah ataupun BMT untuk membantu para pengusaha kecil untuk kelancaran kegiatan usahanya.
          Dalam pembiayaan Murabahah, BMT bertindak sebagai pihak penjual harus memberitahukan kepada pembeli yaitu nasabah tentang harga dasar dan besar margin yang diinginkan sebagai keuntungan sesuai kesepakatan. Aplikasi pembiayaan murabahah tidak hanya di gunakan untuk jual beli barang konsumtif saja tetapi dapat pula untuk jual beli barang produktif seperti pengadaan mesin, alat – alat produksi atau barang dagangan. Salah satu BMT yang menawarkan produk pembiayaan murabahah adalah BMT AL – FALAH Pabuaran yang merupakan Kantor Cabang BMT AL – FALAH Sumber Kab. Cirebon. 
           Di BMT AL – FALAH Pabuaran Pembiayaan murabahah merupakan produk yang sangat di minati masyarakat, dibandingkan dengan pembiayaan lainnya, tercatat di BMT AL – FALAH Pabuaran dari seluruh nasabah yang melakukan pembiayaan 80% atau sekitar 1600 nasabah menggunakan akad pembiayaan murabahah. Nasabah yang melakukan pembiayaan murabahah pada umumnya, mereka yang yang memiliki usaha kecil seperti pedagang kecil dan petani. Pembiayaan Murabahah berbeda dengan kredit yang ditawarkan oleh bank konvensional atau rentenir, jika pada pinjaman kredit bank konvensional dan rentenir dikenal dengan bunga sebagai denda apabila terlambat dalam pembayaran, pada pembiayaan murabahah hanya mengenal margin sebagai laba untuk BMT dan tidak mengenal denda saat terjadi keterlambatan pembayaran. Untuk itu diharapkan melalui pembiayaan murabahah ini dapat meningkatkan laba para pengusaha kecil. Melalui pembiayaan murabahah ini, BMT AL – FALAH berupaya untuk bisa menjembatani kebutuhan modal para pengusaha kecil di wilayah kec. Pabuaran dan sekitarnya yang kebanyakan para pedagang dan petani. 
      Dengan mengajukan pembiayaan berbeda dengan system bunga artinya pengusaha kecil mendapatkan tambahan modal dari BMT AL-FALAH Pabuaran untuk kelangsungan usahanya, namun apakah bertambah pula tingkat laba yang meraka peroleh? Tentu hal ini menarik untuk kita kaji. Berdasarkan uraian di atas penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian di BMT AL - FALAH dengan judul “PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH TERHADAP TINGKAT LABA PENGUSAHA KECIL”. 

 B. Rumusan Masalah

 1. Identifikasi Masalah
 Berdasarkan dengan latar belakang tersebut, maka penulis dapat mengidentifikasikan masalah yaitu sebagai berikut : 

a) Wilayah penelitian Kajian atau wilayah penelitian dalam skripsi ini adalah lembaga keuangan Syari’ah 
b) Pendekatan penelitian Pendekatan penelitian ini yaitu dengan pendekatan kuantitatif 
c) Jenis masalah Jenis masalah dalam penelitian ini adalah apakah pembiayaan murabahah dapat meningkatkan laba pengusaha kecil ? 
d) Pembataasan Masalah Batasan masalah ini bertujuan untuk menghindari perluasan masalah sehingga penulis memberikan batasan yang jelas dari permasalahan yang ada untuk memudahkan pembahasan. Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka penulis memberikan batasan yaitu lebih menekankan pada pengaruh pembiayaan murabahah terhadap laba pengusaha kecil. 
e) Pertanyaan penelitian 

1) Bagaimana pengaruh pembiayaan Murabahah terhadap tingkat laba pengusaha kecil ? 
2) Berapa besar pengaruh pembiayaan murabahah terhadap laba pengusaha kecil? 

C. Tujuan Penelitian 

        Untuk memperjelas arah dan tujuan yang hendak dicapai, penulis merumuskan tujuan penelitian ini yaitu: 
a. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pembiayaan murabahah terhadap laba pengusaha kecil (mitra pembiayaan murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran kec. Pabuaran Kab. Cirebon) 
b. Untuk mengetahui berapa besar pengaruh pembiayan murabahah terhadap laba pengusaha kecil (mitra pembiayaan murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran kec. Pabuaran Kab. Cirebon) 

D. Manfaat Peneltian

 1. Bagi Lembaga Sebagai bahan pertimbangan dalam pengeambilan keputusan dan bisa dijadikan sumber informasi dalam perencanaan strategi dalam inovasi ataupun pemasaran produk murabahah. 2. Bagi Masyarakat Sebagai kontribusi wawasan kepada berbagai pihak terutama para akademisi dan praktisi mengenai pengaruh pembiayaan murabahah terhadap laba pengusaha kecil yaitu mitra kerja pembiayaan murabahah BMT AL – FALAH Pabuaran Kec. Pabuaran Kab. Cirebon 

E. Krangka Pemikiran

          Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok dari bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak – pihak yang merupakan deficit unit. Namun meskipun adanya lembaga yang menawarkan modal bukan berarti pungusaha kecil sudah merasa puas karena dapat terpenuhinya modal kerja, akan tetapi ketika mengajukan kredit masyarakat menghadapi persoalan baru, yaitu disamping harus memenuhi kebutuhan sehari – hari, harus memikirkan pula bagaimana membayar angsuran yang mahal kepada lembaga keuangan tersebut, belum lagi jika mengalami keterlambatan pembayaran akan di bebani bunga yang semakin lama semakin besar jumlahnya. Tentu hal ini menjadi masalah baru yang dihadapai pelaku usaha khususnya pengusaha kecil yang perolehan labanya tidak menentu.
                         Untuk itu selain diperlukannya peran lembaga keuangan diperlukan pula system peminjaman modal yang efektif sehigga mampu menjadi mediator yang baik untuk pengusaha kecil dalam meningkatkan laba usahanya. 
Lembaga non bank seperti BMT sangat penting dalam kegiatan ekonomi disektor real yaitu untuk pemenuhan kebutuhan modal para pengusaha kecil. BMT selain menawarkan produk pembiayaan yang sesuai syariah prosedurnya pun mudah di pahami oleh golongan pengusaha kecil yang cendrung tidak banyak paham mengenai prosedur di bank. Salah satu produknya yang sangat di minati nasabah dalam penyertaan modal adalah jenis pembiayaan murabahah. Murabahah adalah menjual barang dengan harga jual sebesar harga perolehan ditambah keuntungan yang disepakati dan penjual harus mengungkapkan harga perolehan barang tersebut kepada pembeli. 
            Pembiyaan murabah pada saat ini tidak hanya terbatas pada pembiayaan konsumtif, sektor produktif pun bisa dibiayai dengan model pembiayaan murabahah seperti pengadaan barang modal maupun pengadaan alat-alat produksi. Begitu juga yang dilakukan oleh BMT AL – FALAH dalam pembiayaan murabahah malah dominan yang bersifat produktif yaitu pembeliaan barang – barang dagangan ataupun alat produksi lainnya. Oleh karena itu diharapkan melalui pembiayaan ini perolehan laba parapengusaha kecil dapat meningkat sehingga usahanya dapat berkembang. 

 F. Hipotesis

 Hipotesis adalah alat yang sangat besar kegunaannya dalam penyelidikan ilmiah. Hipotesis memungkinkan kita menghubungkan teori dengan pengamatan dan sebaliknya pengamatan dengan teori. Hipotesis harus dibuat karena alasan sebagai berikut: 1. Hipotesis yang mempunyai dasar kuat menunjukkan bahwa penelitian telah mempunyai cukup pengetahuan untuk melakukan penelitian dibidang itu. 2. Hipotesis memberikan arah pada pengumpulan dan penafsiran data. Hipotesis dapat menunjukkan kepada peneliti prosedur apa yang harus diikuti dan jenis data apa yang harus dikumpulkan.Dengan demikian, dapat dicegah terbuang sia-sianya waktu dan jerih payah peneliti. Hipotesis dirumuskan sebagai berikut : “Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran dapat meningkatkan perolehan laba pedagang dan petani yang menjadi mitra kerja BMT AL – FALAH Pabuaran ” “Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran merupakan jenis pembiayaan yang cocok bagi pengusaha kecil yang perolehan labanya tidak menenetu”. Adapun hipotesisnya antara lain : HO : Tidak terdapat korelasi positif yang signifikan antara Pembiayaan Murabahah (Variabel X) terhadap Tingkat Laba Pengusaha Kecil (Variabl Y) HI : Terdapat korelasi positif yang signifikan antara Pembiayaan Murabahah (Variabel X) terhadap Tingkat Laba Pengusaha Kecil (Variabl Y) Menurut sugiono bahwa untuk criteria pengujian hipotesis, yakni Ho diterima bila harga ρ (rho) hitung, lebih kecil dari ρ (rho) tabel. 

G. Metodologi Penelitian 

1. Sumber data Adapun data yang peneliti peroleh dalam hal ini terdiri dari :  
a. Data primer / empirik Sumber data primer / empirik di peroleh langsung dari lapangan yakni para pengelola dan nasabah Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran 
b. Data sekunder / teori Sumber data sekunder / teori dari bahan bacaan, dokumen dan lain-lain dalam hal ini perpustakaan dan dokumen Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran ( S, Nasution, 2003 : 143) 
 2. Populasi dan sempel 
a. Populasi Populasi adalah wilayah generalisasi yangterdiri darionyek/subyek yang mempunyaii kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan. Populasi dalam penelitian ini adalah mitra kerja BMT AL-FALAH yang melakuakn akad pembiayaan Murabahah yang berjumlah 1600 orang. 
b. Sempel Sempel adalah bagian dari populasi yang akan di teliti dan yang di anggap dapat menggambarkan populasi (Irawan Soehartono, 1999 : 57), mengemukakan bahwa adapun penelitian sempel dalam penelitian ini menggunakan random sampling, yaitu 10 % sehingga sempel yang diteliti sebanyak 160 orang nasabah, sebagaimana pendapat Suharsimi Arikunto ( 1993 : 107), menyatakan “untuk sekedar ancer-ancer maka apabila populasinya kurang dari 100, lebih baik di ambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi, selanjutnya jika jumlah subjeknya lebih besar dapat diambil antara 10-15% atau 20-25% atau lebih”. 
 3. Teknik Pengumpulan Data 
 a. Observasi Peneliti melakukan pengamatan ke lokasi penelitian. Dalam hal ini, pada kantor pusat BMT AL – FALAH di Sumber, BMT AL – FALAH Pabuaran dan langsung ke tempat mitra usaha, guna mengamati pengaruh pembiayaan Muabahah Terhadap Tingkat Laba. 
b. Interview / wawancara Pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan secara langsung oleh pewawancara kepada responden yakni pihak pengelola dan nasabah Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran (Irawan Soehartono, 1999: 67) 
c. Angket Teknik pengumpulan data dengan menyerahkan atau mengirim daftar pertanyaan-pertanyaan untuk di isi sendiri oleh responden. (Irawan Soehartono, 1998 : 65) mitra Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran. Bentuk angket yang akan digunakan menggunakan skala perbandingan (likert): yakni menjawab pertanyaan dengan alternatif jawaban : 
sangat baik (SB),
 Baik (B), 
Cukup Baik (CB), 
Kurang Baik (KB),
Tidak Baik (TB), dan 
sangat puas (SP), 
Puas (P),
Cukup Puas (CP), 
Kurang Puas (KP),
Tidak Puas (KP).
        Cara pemberian nilai pada angket atas pelayanan yang positif berlawanan dengan nilai untuk tanggapan atas pernyataan negatif. Jika pertanyaan positif, tanggapan sangat baik dan sangat setuju diberi nilai 5, sampai tanggapan setuju dan sangat tidak setuju diberi nilai 1, maka kebalikan pernyataan negatif, tanggapan sangat baik dan sangat setuju diberi nilai 1, dan tanggapan setuju dan sangat tidak setuju diberi nilai 5 (Irwan Soehartono, 1998 : 78). 
d. Kepustakaan Yaitu teknik pengumpulan data untuk mencari konsep-konsep yang ada relevansinya dengan topik pembahasan yang akan diteliti yakni internet, brosur, buku-buku, dan dokumen lainnya yang ada di BMT AL – FALAH Pabuaran 
4. Operasionalisasi Variabel Variabel yang akan diteliti adalah variabel Pembiayaan Murabahah dan variabel peningkatan laba, yang menjadi independent Variabel (X) adalah Pembiayaan Murabahah dan dependent Variabel (Y) adalah Tingkat Laba Nasabah. Adapun ukuran yang dipakai dalam operasional variabel ini akan disesuaikan dengan masing-masing indikator. Guna menghindari kesalahpahaman dan pengertian dari masing-masing variabel, berikut ini dijelaskan konsep oprasionalisasi variabel. Tabel 1 Operasional Variabel Dimensi Konsep Variabel Indikator Sub Indikator Skala Pembiayaan Murabahah (X) Sistem pembiayaan murabahah yang diberikan BMT AL – FALAH Pabuaran  Pembiayaan Murabahah adalah akad jual beli dengan menginformasikan harga dasar dn margin sesuai kesepakatan.  Kesepakatan margin  Transparansi harga dasar  Keadilan  Prosedur mudah  Mengganti rentenir Ordinal Tingkat Laba Pengusaha Kecil Mitra BMT AL – FALAH (X) Perbandingan Tingkat Perolehan Laba sebelum dan setelah mendapatkan modal secara murabahah di BMT – AL – FALAH  Kemampuan dan Keahlian dalam meningkatkan laba yang lebih besar  Meningkatkan laba  Usaha semakin lancar  Menunjang kebutuhan keluarga  Meningkatkan kesejahteraan  Prosedur mudak Ordinal 
 5. Pengolahan Data Pengolahan data dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut: 
a. Pemberian sekor (nilai) setiap pertanyaan pada angket dan menggunakan skala 5-4-3-2-1. Pembobotan ini dilakukan dengan likert karena data yang diperoleh dalam penelitian berskala ordinat sehingga hanya dapat membuat rangking. 
b. Kemudian pada setiap angket, sekor yang diperoleh dari pertanyaan yang merupakan indicator variable-variable dijumlahkan, hal yang sama dilakukan untuk variable V. 
 c. Dari hal tersebut akan diperoleh pasangan data yang diteliti, jika terdapat n responden maka didapat (X1, Y1)(X2, Y2), .... (Xn, Yn) Dimana : X= Pembiayaan Murabahah Y= Tingkat laba pengusaha kecil 
 6. Tehnik Analisa Data Tehnik analisa data digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisa statistik, dengan mengumpulkan data-data yang diperoleh kemudian dihitung dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut : 
a. Analisis Koefisien Korelasi Analisis korelasi dipakai untuk hubungan yang terjadi antara dua variabel yang diteliti yaitu antara variabel X (Pembiayaan Murabahah) dan variabel Y (Tingkat Laba) karena pengamatan dari dua variabel tersebut adalah dalam bentuk skala ordinat (rangking) maka derajat korelasi dicari dengan koefisien rank spearman (r. rank) dengan rumus sebagai berikut : Dimana : di = Selisih dari pasangan kerank -1 n = Banyaknya pasangan rank untuk lebih jelasnya mengenal pengaruh variabel X dan Y menurut Jlaludin Rahmat (2000 : 29) adalah apabila : Nilai r = kurang dari 0,20 pengaruh sangat rendah Nilai r = 0,20 – 0,40 pengaruh rendah Nilai r = 0,40 – 0, 70 pengaruhsedang dan cukup Nilai r = 0,70 – 0,90 pengaruh tinggi Nilai r = lebih dari 0, 90 pengaruh sangat tinggi 
b. Koefisien korelasi product moment Untuk menganalisis besarnya pengaruh variabel bebas dalam hubungan dengan variabel terkait, peneliti menganalisis melalui analisis statistik, koefisien korelasi product moment yang dikemukakan oleh Sugiono (2000 : 213) dalam “Metode Penelitian Bisnis” yang rumusnya adalah sebagai berikut : Dimana r = koefisien korelasi n = jumlah sampel yang diteliti X = variabel bebas (Pembiayaan Murabahah) Y = variabel terkait (Tingkat Laba pengusaha kecil) Agar dapat memberikan penafsiran terhadap koefisien korelasi yang ditemukan, maka dapat berpedoman pada ketentuan yang tertera pada tabel 2 sebagai berikut: Tabel 2 Pedoman untuk memberikan interprestasi terhadap koefisien korelasi product R Interprestasi 0,00-0,20 0,20-0,40 0,40-0,70 S 0,70-0,90 E lebih dari 0,90 Sangat rendah Rendah Sedang Kuat/tinggi Sangat kuat/tinggi Sumber : sugiono (2000 ; 216) 7. Uji korelasi dengan uji – t Diperoleh dilakukan pengujian atas keberatian (signikasi) korelasi tersebut, keberartian diuji melalui hipotesis rho (ρ) = 0 yang menyatakan bahwa koefisien korelasi tidak berarti sedang korelasi alternatif rho (ρ) ≠ 0 yang menyatakan bahwa korelasi berarti pengujian ini lakukan dengan uji – t dengan menggunakan rumus : rumus ini berdasarkan tabel distribusi student-t dengan derajat kebebasan (dk) = N – 2 selanjutnya hipotesis statistik menjadi : Ho ≠ Ha Ho = tidak ada pengaruh pembiayaan Murabahah dengan tingkat laba Pengusaha keci BMT AL –FALAH PABUARAN Dalam pengujian ini digunakan tingkat keyakinan 95% atau pada taraf nyata (X) sehingga dapat diketahui apakah kita menerima atau menolak hipotesis tersebut, ceriteria yang digunakan dalam hal ini adalah menolak hipotesis nol (Ho : ρ = 0), tetapi jika t yang diperoleh dari hasil perhitungan lebih besar / kecil dari t-tabel, pada tingkat keyakinan seb esar 95% atau taraf nyata (X) 0,05 maka hipotesis (Ha : r ≠ 0), diterima. 8. Uji Validitas Validitas adalah ketepatan atau kecermatan suatu instrumen dalam mengukur apa yang ingin diukur. Data dikatakan valid, jika pertanyaan pada angket mampu mengungkapkan sesuatu yang diukur oleh angket tersebut. Butir-butir pertanyaan yang ada dalam angket diuji terhadap faktor terkait. Uji validitas dimaksud untuk mengetahui seberapa cermat suatu test atau pengujian melakukan fungsi ukurannya. Suatu instrumen pengukur dikatakan valid apabila instrument tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur atau dapat memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan peneliti. Untuk menguji kevalidan suatu data maka dilakukan uji validitas terhadap butir-butir angket. Tinggi rendah validitas suatu angket atau angket dihitung dengan menggunakan metode Pearson’s Product Moment Correlation, yaitu dengan menghitung korelasi antara skor item pertanyaan dengan skor total. Dalam penelitian ini perhitungan validitas item dianalisis dengan menggunakan komputer program SPSS for windows. Hasil perhitungan ini akan dibandingkan dengan critical value pada tabel ini nilai r dengan taraf signifikasi 5% dan jumlah sampel yang ada. Apabila hasil perhitungan korelasi product moment lebih besar dari critical value, maka instrumen ini dinyatakan valid. Sebaliknya apabila skor item kurang dari critical value, maka instrumen ini dinyatakan tidak valid. 9. Uji Reliabilitas Reliabilitas adalah suatu angka indeks yang menunjukkan konsistensi suatu alat pengukur di dalam mengukur gejala yang sama. Untuk menghitung reabilitasdilakukan dengan menggunakan koefisien Croanbach Alpha. Instrument untuk mengukur masing-masing variabel dikatakan reliabel jika memiliki Croanbach Alpha > 0,60. H. Sistematika Penulisan Dalam penelitian skripsi ini disusun atas lima bab, masing – masing bab akan membahas persoalan sendiri – sendiri. Namun dalam pembahasan keseluruhan antara bab yang dalam bab pendahuluan ini memuat segala sesuatu yang bisa mengantarkan satu dengan yang lainya saling berkaitan dan tiap – tiap bab akan terdiri dari beberapa sub bab. Secara garis besar sistematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN Bab ini diuraikan tentang Latar Belakang, Identifikasi Masalah, Batasan Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, dan Sistematika Penulisan. BAB II KAJIAN PUSTAKA Bab ini menguraikan teori – teori yang digunakan untuk mendukung penulis agar didapat gambaran yang jelas berkaitan dengan pengaruh nisbah bagi hasil terhadap profitabilitas pengusaha kecil pada mitra pembiayaan mudharabah. BAB III METODOLGI PENELITIAN Bab ini menguraikan metode penelitian meliputi definisi operasional, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data, serta metode analisis. BAB IV PEMAPARAN HASIL PENILITIAN Bab ini menguraikan hasil dan analisis yang terdiri dari deskripsi objek penelitian yang berisi gambaran umum objek penelitian, profil lembaga, pemaparan pengaruh nisbah bagi hasil terhadap profitabilitas pengusaha keil dari mitra kerja pembiayaan murabahah. BAB V PENUTUP Bab ini menguraikan penutup yang berisi kesimpulan dari hasil penelitian dan saran-saran bagi pihak yang terkait dengan masalah penelitian. . Daftar Pustaka Muhammad Ismail Yusanto. Muhammad Karebet Widjaja Kusuma, Menggegas Bisnis Islam.Gema Insani Press:Jakarta,2003. http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=23&notab=4 Yusuf Qardawi, Bunga Bank Haram, (Jakarta: Akbar, 2001), M. Sholahuddin, Lembaga Ekonomi dan Keuangan Islam, (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2006), Drs. Muhamad, M. Ag., Manajemen Bank Syari’ah, Yogyakarta: AMPYKPN, 2002 Dimayauddin djuwaini. Pengantar Fiqh Muammalah. Pustaka pelajar 2008. Jonathan Sarwono, Analisis Data Penelitian Dengan Menggunakan SPSS, Yogyakarta: CV. Andi Offset, 2006 Iqbal Hasan, Analisis Data Penelitian Dengan Statistik, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004 Lexy J. Meleong, Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2006, Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, Bandung: Alfabeta, 2008 Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang, Pedoman Penulisan Skripsi, Semarang: Tim Penyusun, 2008, Bambang Prasetyo dan Lina Miftahul Jannah, Metode Penelitian Kuantitatif, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006 Soejono Trimo, Pengantar Ilmu Dokumentasi, (Bandung: Remaja Karya,1987) Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan. Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1998 Dwi Priyatno, Mandiri Belajar SPSS (Untuk Analisis Data dan Uji Statistik), Yogyakarta: MediaKom, 2008 Husein Umar, Research Methods in Finance and Banking, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000,

perhitungan Harta waris

TABEL PEMBAGIAN HARTA WARISAN (ASHABUL FURUDH) NO NAMA AHLI WARIS BAGIANNYA SYARATNYA 1 SUAMI setengah tidak ada keturunan yang mewarisi seperempat ada keturunan yang mewarisi 2 ISTRI seperempat tidak ada keturunan yang mewarisi seperdelapan ada keturunan yang mewarisi 3 AYAH seperenam ada keturunan yang mewarisi seperenam dan ashobah ada keturunan perempuan yang mewarisi ashobah tidak ada keturunan yang mewarisi 4 IBU sepertiga tidak ada keturunan yang mewarisi seperenam ada keturunan yang mewarisi sepertiga sisa tidak ada keturunan yang mewarisi dan bersamanya ayah, suami dan istri 5 ANAK PEREMPUAN DARI ANAK LAKI-LAKI setengah Sendirian duapertiga dua orang atau lebih ashobah bersamanya anak laki-laki 6 CUCU PEREMPUAN DARI ANAK LAKI-LAKI setengah Sendirian duapertiga dua orang atau lebih seperenam bersamanya satu anak perempuan dari anak laki-laki ashobah bersamanya cucu laki-laki dari anak laki-laki 7 SAUDARA PEREMPUAN SEKANDUNG setengah sendirian dan tidak ada anak laki-laki atau ayah duapertiga dua orang atau lebih dan tidak ada anak laki-laki atau ayah ashobah bersamanya cucu laki-laki dari anak laki-laki. bersamanya anak atau cucu perempuan dari anak laki- laki 8 SAUDARA PEREMPUAN SEAYAH setengah sendirian dan tidak ada anak laki-laki , ayah atau saudara perempuan sekandung duapertiga dua orang atau lebih dan tidak ada anak laki-laki , ayah atau saudara perempuan sekandung seperenam bersamanya satu saudara perempuan sekandung ashobah bersamanya saudara laki-laki seayah 9 SAUDARA PEREMPUAN SEIBU seperenam sendirian serta tidak bersamanya keturunan yang mewarisi dan ayah sepertiga dua orang atau lebih serta tidak bersamanya keturunan yang mewarisi dan ayah 10 SAUDARA LAKI-LAKI SEIBU seperenam sendirian serta tidak bersamanya keturunan yang mewarisi dan ayah sepertiga dua orang atau lebih serta tidak bersamanya keturunan yang mewarisi dan ayah 11 KAKEK seperenam ada keturunan yang mewarisi dan tidak ada ayah seperenam dan ashobah ada keturunan perempuan yang mewarisi dan tidak ada ayah ashobah tidak ada keturunan yang mewarisi dan ayah 12 NENEK seperenam tidak ada bersamanya ibu Referensi : Mawarits fi Syariah Al Islamiyah, Ali As Shobuni Panduan Praktis Hukum Waris, Syeikh Utsaimin Warisan, Abu Umar Basyir Fiqih Sunnah, Sayid Sabiq Al Faroidh, A. Hasan Fiqhul Muyassar, Muh. Sayid Tanthowi Pemb

HUKUM MAWARIS

METODE PENGHITUNGAN PEMBAGIAN WARIS Dalam pembagian harta warisan terlebih dahulu harus dipahami beberapa petunjuk dan pedoman antara lain sebagai berikut: A. ISBATUL FURUDH Isbatul furudh adalah ketentuan bagian masing – masing ahli waris yaitu sebagai berikut: a. Menentukan siapa yang berhak menerima dari ahli waris yang ada. b. Menentukan beberapa bagian masing – masing ahli waris dan siapa yang berhak menjadi ashabah. Kalau seseorang mati dengan meninggalkan beberapa ahli waris misalnya: bapak, ibu, suami, kakek, paman, keponakan, anak laki – laki, anak perempuan, saudara sekandung dan saudar seibu Sebelum ditetapkan bagian harta warisan masing – masing terlebih dahulu harus diperiksa di antara mereka siapa yang mejadi mahjud dan ashabah.  Tidak mahjud  Bapak, ibu, suami.  Mahjub  Paman mahjub oleh anak laki – laki dan bapak.  Kakek mahjub oleh bapak  Keponakan mahjub oleh ank laki- laki, kakek atau paman  Saudara sekandung mahjub oleh anak laki – laki dan bapak  Saudara seibu mahjub oleh anak laki – laki, bapak datuk, anak perempuan.  Ashabuh  Anak laki – laki menjadi ashabuh  Anak perempuan menjadi ashabuh bil ghairi dengan anak laki – laki. Dengan demikian ahli warisnya adalah sebagai berikut: a. Bapak dapat 1/6 (seperenam) bagian karena ada anak. b. Ibu dapat 1/6 (seperenam) bagian karena ada anak c. Suami dapat 1/4 (seperempat) bagian karena ada anak d. Anak laki – laki dan anak perempuan bersama – sama menjadi ashabuh bil ghari menerima sisanya, yaitu bagian anak laki – laki dua bagian dan anak perempuan satu bagian. B. ASAL MASALAH DAN CARA MENGHITTUNGNYA Ketentuan bagian ahli waris 1/2, 1/4, 1/8, 2/3, 1/3 dan 1/6 semuanya bilangan Pecahan, untuk menghitung dan menetapka penerimaan ahli waris dapat ditempuh dengan cara sistem asal masalah, setelah diketahui masing – masing ahli waris asal masalah adalah kelipatan persekutuan bilangan yang terkecil yang dapat dibagi oleh setiap penyebut fardh (bagian) para ahli waris. C. PENYELESAIAN KASUS WARIS a. Kasus – kasus pokok Bagian yang cukup sulit dalam penyelesaian waris bukan masalah dalam penghitungannya melainkan dalam menentukan bagian masing – masing ahli waris.salah satunya adalah sebagai berikut:  Menetapkan kedudukan ahli waris tertentu didalam golongan  Menetapkan apakah hak waris, ahli waris tertentu sudah terbuka atau belum. Pengelompokkan ahli waris dapat disederhanakan dengan membatasi ruang lingkupnya pada golongan ashabul furudh dan ashabah yaitu: 1. Janda, perempuan dan laki – laki 2. Leluhur perempuan ibu dan nenek shahabah 3. Leluhur laki – laki bapak dan kakek shahabah 4. Anak perempuan dan laki – laki, cucu perempuan dan laki – laki termasuk kegolongan ini 5. Saudara seibu perempuan 6. Saudara sekandung perempuan laki – laki, saudara sebapak termasuk kedalam golongan ini. b. Kasus – kasus konkrit Dengan memperhatikan variasi ahli waris didalam masing – masing kelompk ahli waris maka sejumlah turunan kasus – kasus poko tersebut diatas dapat di iventerisasiguna membentuk kasus kasus konkrit yang boleh terjadi. Tabel 1.1 variasi ahli – waris dalam kelompok ahli – waris Kelompok ahli waris Simbol Keterangan Janda P Perempuan L Laki- laki - Laki – laki atau perempuan Leluhur perempuan I Ibu N Nenek shachich - Ibu atau nenek shachich Leluhur laki –laki B Bapak K Kakak shachich - Bapak atau kakak shachich Anak P1 Satu perempuan P2 Beberapa perempuna L Laki – laki tanpa perempuan - Laki – laki atau perempuan Saudara seibu 1 Satu perempuan laki – laki 2 Beberapa perempuan/laki – laki - Laki – laki atau perempuan Saudara kandung P1 Satu perempuan P2 Bebepa perempuan L Laki – laki atau tanpa perempuan - Laki – laki atau perempuan Variasi ahli waris didalam masing – masing kelompok ahli waris tersebut ditunjukkan didalamtabel 5.2 D. MASLAH AUL 1. Pengertian Aul Menurut bahsa ada beberapa macam – macam di antaranya cenderungkepada perbuatan aniaya dan perbuatan yang menyimpang hal ini di tuujiukkan dalam firman Allah SWT dalam Qs. An – Nisa:3 Artinya: yang demikian itu adalah tidaklebih dekat kepada tidak berbuat aniaya (Qs. An – Nisa 3) Aul juga bisa di artikan naik, misalnya air sedang kadang naik atau perkara naik ke pengadilan, dapat puladi artikan bertambah seperti dalam kalimat timbangan bertambah/ Adapun menurut ulama faraditun, Aul adalah bertambahnya jumlah bagian towil furud atau berkutrangnya kadar penerimaan warisan mereka, hal ini dapat terjadi apabila terdapat banyaknya ahli waris yang berhak memperoleh warisan, sehingga banyak ,emghabiskan harta warisan, tetapi masih masih ada ahli watis lainnya yang belum mendapatkan bagian. Hasnain Muhammad Makhluf mendefinisikan bahwa Aul dalam pembagian pustaka adalah adanya kelebihan dalam saham ahli waris dari dari besarnya asalnya masalah dan adanya penyusutan dalam kadar penerimaan mereka. Dikarenakan asal masalahnya tidak cucup untuk memenuhi furd – furd dari ashabul furud , dengan demikian Aul adalah mengurangi bagian masing – masing dan mereka tidak terhalang menerima warisan akbat penambahan pokok masalah. 2. Sejarah terjadinya Aul Pada masa Rosulullah SAW sampai masa Abu bakar r.a masalah Aul belum pernah ada. Bail dalam Al- Qur’an maupun AL- Hadis tidak ada satupun yang menerangkan masalh itu, oleh karena itu masalah Aul merupakan maslah ijtihadiyah Pembagian harta pusaka dengan cara Aul sebagian mengatakan bahwa orang yang pertama kali memecahkan masalah pembagian harta dengan cara Aul adalah Umar bi Khotob r.a, sebagian mengatakan Abbas bin Abdul MutHolib dan ada lagi yang mengatakan Zaid Bin Tsabit r a. Yang dapat dijadikan pegeangan adalah bahwa orang yang pertama kali menetapkan masalh ini adalah Umar bin Khotob r.a, setelah beliau memusyawarakannya dengan zaid bin Tsabit,Ibnu abas menceritakan bahwa orang yang pertama kalimmelakukan Aul adalah Umar bin Khotob, ketika itu ilmu faraid sedag berkembang dan setiap orng saling mempertahankan pendapatnya masing - masing

Selasa, 26 Maret 2013

ARTIKEL PERAN AKUNTANSI MANAJEMEN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Artikel Penerapan Akuntansi Manajemen dalam Pengambilan Keputusan A. Definisi Akuntansi manajemen adalah suatu tipe informasi kuantitatif yang menggunakan uang sebagai satuan ukuran, yang digunakan untuk membantu manajemen dalam pelaksanaan pengelolaan perusahaan atau informasi keuangan merupakan keluaran yang dihasilkan oleh tipe akuntansi manajemen yang dimanfaatkan oleh pemakai intern organisasi. Pendapat lain Akuntansi manajemen dapat didefinisikan suatu proses identifikasi, pengukuran, pengumpulan, analisis, penyiapan, dan komunikasi informasi finansial yang digunakan oleh manajemen untuk perencanaan, evaluasi, pengendalian dalam suatu organisasi, serta untuk menjamin ketepatan penggunaan sumber-sumber dan pertanggungjawaban atas sumber-sumber tersebut. Jika pandang dari segi aspek informasi menurut R.A. Supriyono (1993, hal.18) akuntansi dapat didefinisikan sebagai berikut : "Akuntansi adalah aktivitas yang menghasilkan jasa yaitu berfungsi menyajikan informasi kuantitatif yang pada dasarnya bersifat keuangan dari suatu satuan usaha atau organisasi tertentu, informasi tersebut akan dapat dipakai oleh pihak eksternal maupun pihak internal untuk pengambilan keputusan dengan memilih beberapa alternatif”. Definisi di atas menjelaskan tentang fungsi akuntansi sebagai sumber informasi keuangan yang dibutuhkan oleh pihak eksternal untuk pengambilan keputusan, dan informasi keuangan tersebut digunakan oleh pihak internal untuk pengambilan keputusan dalam pemilihan alternatif Sedangkan menurut Charles T. Homgren (1993, hal.4) definisi akuntansi manajemen diartikan sebagai berikut : "Akuntansi manajemen (Management Accounting) adalah proses identifIkasi, pengukuran, akumulasi, analisa, penyiapan, penafsiran, dan komunikasi tentang informasi yang membantu masing-masing eksekutif untuk memenuhi tujuan organisasi". Sedangkan organisasi dapat didefenisikan sebagai sekelompok orang yang menyatu bersama karena beberapa tujuan bersama. B. Peran Akuntansi Manajemen dalam Perusahaan /Organisasi Sebagaimana kita ketahui setiap perusahaan memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan dari dana yang telah ditanamkan. Di samping itu perusahaan juga mempunyai sasaran lain yaitu ingin memperoleh dan mempertahankan reputasi integritas, wajar, dan dapat dipercaya. Perusahaan ingin juga menjadi suatu kekuatan yang positif dalam lingkungan social dan ekologi tempat perusahaan menjalankan aktifitas. Oleh karena itu untuk mengoperasikan sebuah organisasi atau perusahaan yang kompleks (besar dan rumit) dengan efisien dan efektif, maka manajemen membutuhkan informasi terinci tentang operasi perusahaan. Seperti berapa jumlah bahan yang harus disediakan, darimana bahan diperoleh, berapa jumlah peralatan yang terpakai, berapa karyawan yang layak diperkerjakan dll. Dalam hal ini dibutuhkan peran akuntansi manajemen sebagai suatu proses untuk mengolah informasi keuangan untuk memenuhi keperluan para manajer dalam perencanaan dan pengendalian aktivitas perusahaan untuk mencapai tujuan – tujuan perusahaan. Dalam penyusunan perencanaan ataupun pengambilan keputusan seorang manajer memerlukan informasi – informasi yang relevan untuk meminimalisir resiko yang mungkin timbul dari perencanaan atau keputusan yang telah dibuat. Oleh karena itu seorang pengolah informasi atau akuntan harus dapat menyajikan informasi – informasi yang relevan dan berkualitas. Informasi yang disajikan dalam akuntansi manajemen ini merupakan informasi utama yang dimiliki perusahaan. Informasi ini sangat berperan dalam pembuatan keputusan bagi manajer, karena manajer merupakan pimpinan dan peserta aktif dalam proses perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan. Sedangkan informasi itu sendiri merupakan “mesin yang berisi suatu data, fakta, pengamatan, persepsi atau sesuatu yang lain yang menambah ilmu pengetahuan.” sehingga membuat manajemen terus berjalan. Dalam ketiadaan aliran informasi yang kontinyu manajemen akan menjadi tidak berdaya dalam melakukan sesuatu. Oleh karena itu, organisasi (perusahaan) diharuskan memiliki jaringan yang luas, agar memungkinkan berbagai tingkat manajemen dapat berhubungan melalui saluran komunikasi tersebut. Dengan adanya informasi yang actual dan terpercaya maka manajer dapat mengambil keputusan dengan lebih terarah dan efektif. C. Jenis dan Karakteristik Informasi Akuntansi Manajemen Informasi yang digunakan manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan adalah informasi akuntansi manajemen dan merupakan informasi yang utama yang dimiliki perusahaan. Informasi akuntansi manajemen terutama digunakan oleh pimpinan perusahaan di dalam menunjang pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen khususnya fungi perencanaan dan pengawasan. Menurut Mas'ud Macfoedz (1990, hal.17) jenis-jenis informasi akuntansi manajemen adalah sebagai berikut : 1. Akuntansi biaya penuh (full cost accounting) Informasi Akuntansi Penuh (Full Accounting Information). Informasi akuntansi penuh mencakup informasi masa lalu maupun informasi masa yang akan datang. Informasi akuntansi penuh yang berisi informasi masa lalu bermanfaat untuk pelaporan informasi keuangan kepada manajemen puncak dan pihak luar perusahaan, analisis kemampuan menghasilkan laba, pemberian jawaban atas pertanyaan “berapa biaya yang telah dikeluarkan untuk sesuatu”, dan penentuan harga jual dalam cost type contract. Informasi akuntansi penuh yang berisi informasi masa yang akan datang bermanfaat untuk penyusunan program, penentuan harga jual normal, penentuan harga transfer, dan penentuan harga jual yang diatur oleh pemerintah. 2. Informasi Akuntansi Diferensial (Differential Accounting Information). Informasi akuntansi diferensial merupakan taksiran perbedaan aktiva, pendapatan, dan/atau biaya dalam alternatif tindakan yang lain. Informasi akuntansi diferensial mempunyai dua unsur pokok, yaitu merupakan informasi masa yang akan datang dan berbeda di antara alternatif yang dihadapi oleh pengambil keputusan. Informasi akuntansi diferensial yang hanya bersangkutan dengan biaya disebut biaya diferensial (differential costs), yang hanya bersangkutan dengan pendapatan disebut pendapatan diferensial (differential revenue), dan yang bersangkutan dengan aktiva disebut aktiva diferensial (differential assets). 3. Informasi Akuntansi Pertanggungjawaban (Responbility Accounting ) Informasi akuntansi pertanggungjawaban merupakan informasi aktiva, pendapatan, dan/atau biaya yang dihubungkan dengan manajer yang bertanggungjawab atas pusat pertanggungjawaban tertentu. Informasi akuntansi pertanggungjawaban merupakan informasi yang penting dalam proses pengendalian manajemen karena informasi tersebut menenkankan hubungan antara informasi keuangan dengan manajer yang bertanggungjawab terhadap perencanaan dan pelaksanaannya. Informasi akuntansi pertanggungjawaban dengan demikian merupakan dasar untuk menganalisis kinerja manajer dan sekaligus untuk memotivasi para manajer dalam melaksanakan rencana mereka yang dituangkan dalam anggaran mereka masing-masing. Adapun karakteristik informasi yang berkualitas: 1. Tepat Waktu: Informasi harus tepat waktu karena apabila telat maka informasiinformasi harus tepat waktu karena apabila telat maka informasi itu 2. Relevan: Relevan adalah kesesuaian informasi tersebut dengan kebutuhan manajemen.Informasi yang relevan akan sangat mendukung manajemen dalam pengambilan keputusan. 3. Akurat:Informasi yang akuratakanmenjamin ketepatan dalam pengambilan keputusan manajemen. 4. Broadscope: Broadscope adalah keluasan informasi. Dengan informasi yang luas manajemen dapat meminimalisir resiko yang mungkin timbul dari keputusan yang dibuat. Dengan adanya karaktristik Informasi dari informasi yang disajikan akuntansi manajemen diantaranya informasi itu akan bermanfaat untuk sebagai berikut : 1. Dapat mengurangi ketidakpastian. 2. Membantu manajemen untuk bertindak lebih baik. 3. Membantu manajemen untuk mengenali lingkungan internal maupun eksternal. 4. Membantu manajemen dalam penilaian kinerja. 5. Membantu perencanaan manajemen. 6. Memotivasi Manajemen. Disamping itu secara hirarki manajemen dalam perusahaan dapat dikelompokan menjadi tiga bagian yaitu manajemen atas(senior executive), manajemen menengah(middle management), dan manajemen bawah(operational level). Masing-masing tingkatan ini membutuhkan informasi yang berbeda-beda disesuaikan dengan kepentingannya.( Samsryn, L.M, Akuntansi Manajerial Suatu Pengantar 2002). Dalam arti lain akan ada perbedaan porsi informasi yang dibutuhkan di setiap bagian atau divisi. Contoh Kasus : Pada organisasi bengkel supervisor merupakan manajemen tingkat bawah (operational level). Tugas supervisor adalah memeriksa sepeda motor dll. Informasi yang dibutuhkan adalah jumlah kerusakan, keseringan kerusakan, jumlah komponen yang dibutuhkan dan sebagainya. Sementara manajer bengkel merupakan tingkatan manajemen menengah, informasi yang dibutuhkan berbeda dari level operasional. Level menengah membutuhkan informasi seperti yang berkaitan dengan cara meningkatkan pendapatan (laba) perusahaan. Manajemen tingkat menengah ini lebih terfokus pada cara atau strategi yang dapat meningkatkan laba perusahaan. Sedangkan pemilik (owner) atau jajaran direksi merupakan contoh dari manajemen atas (senior executive). Pada level ini membutuhkan informasi tentang bagaimana cara untuk menyusun strategi mempertahankan market share bengkel, memperbesar omset perusahaan, diversifikasi perusahaan, loyalitas dan kepuasan pelanggan dan sebagainya. Dari contoh diatas tampak jelas terlihat peran akuntansi manajemen pada organisasi atau perusahaan yaitu sebagai tipe akuntansi yang merupakan suatu proses untuk mengolah informasi yang disajikan untuk memenuhi keperluan para manajer dan pihak perusahaan lainnya dalam perencanaan dan pengendalian aktivitas organisasi dalam prncapaian tujuan perusahaan. D. Kesimpulan Menurut Charles T. Homgren (1993, hal.4) definisi akuntansi manajemen diartikan sebagai berikut : "Akuntansi manajemen (Management Accounting) adalah proses identifIkasi, pengukuran, akumulasi, analisa, penyiapan, penafsiran, dan komunikasi tentang informasi yang membantu masing-masing eksekutif untuk memenuhi tujuan organisasi". Sedangkan organisasi dapat didefenisikan sebagai sekelompok orang yang menyatu bersama karena beberapa tujuan bersama. Dengan kata lain Akuntansi Manajemen dan Laporan Akuntansi menyajikan informasi yang terutama ditujukan untuk memberi gambaran kondisi financial dalam pencapaian tujuan perusahaan. Dilain pihak para manajer harus menentukan tujuan perusahan, menjabarkan tujuan tersebut, mengevaluasi dan mengambil tindakan untuk pencapaian, sesudah itu mengendalikan apa yang telah ditetapkan. Informasi akuntansi sangat membantu menjalankan fungsi manajer tersebut, baik dalam pengambilan keputusan atau perencanaan srta pengawasan 1. Akuntansi biaya penuh (full cost accounting) 2. Informasi Akuntansi Diferensial (Differential Accounting Information) 3. Informasi Akuntansi Pertanggungjawaban (Responbility Accounting ) Adapun karakteristik informasi yang berkualitas: 5. Tepat Waktu: Informasi harus tepat waktu karena apabila telat maka informasiinformasi harus tepat waktu karena apabila telat maka informasi itu 6. Relevan: Relevan adalah kesesuaian informasi tersebut dengan kebutuhan manajemen.Informasi yang relevan akan sangat mendukung manajemen dalam pengambilan keputusan. 7. Akurat:Informasi yang akuratakanmenjamin ketepatan dalam pengambilan keputusan manajemen. 8. Broadscope: Broadscope adalah keluasan informasi. Dengan informasi yang luas manajemen dapat meminimalisir resiko yang mungkin timbul dari keputusan yang dibuat. Daftar Pustaka Hariadi, Bambang, Akuntansi Manajemen, edisi 1. Yogyakarta : BPFE 2002 Machfoedz, Mas’ud, Akuntansi Manajemen, Jakarta : BPFE 2002 Samsryn, L.M, Akuntansi Manajerial Suatu Pengantar, Jakarta : Rajawali Pers, 2002 Ray, H, Garrinson, D.B.A, Akuntansi Manajemen, Yogyakarta : Ak Group 1987 www.google.com

Minggu, 07 Oktober 2012

makalah hukum transplantasi menurut islam

BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Ilmu pengetahuan kini telah berkembang sejalan dengan perubahan – perubahan zaman dengan munculnya masalah – masalah baru dalam kehidupan sekitar kita. Dan yang lebih penting banyak pula terdapat penemuan – penemuan yang secara revolusioner berpengaruh terhadap kehidupan manusia,salah satunya adalah penemuan transplantasi yang sangat berpengaruh dalam dunia kedokteran. Hadirnya transplantasi juga memberikan pengaruh dalam bidang hukum islam. Hal ini telah menjadi perbincangan di kalangan ulama tentang bagaimana hukum transplantasi dalam persfektif hukum islam. 2. Rumusan Masalah  Apakah transplantasi ?  Bagaimana pandangan islam terhadap transplantasi ?  Bagaimana pendapat ulama ? 3. Tujuan Masalah  Untuk mengetahui apa itu transplantasi  Agar dapat mengetahui bagaimana islam menyikapi transplantasi  Memberikan pengetahuan berupa pendapat ulama tetang transplntasi BAB II TINJAUAN MATERI 1. Pengertian tranplantasi Kata transplantasi sudah tidak asing lagi dalam dunia kedokteran. Transplantasi berasal dari bahasa inggris yaitu transplantation yang artinya mengambil dan menempelkan pada tempat lain. Menurut Hornby transplantasi adalah memindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Dari berbagai macam pengertian bisa kita simpulkan bahwa transplantasi organ tubuh adalah pemindahan organ tubuh tertentu yang mempunyai daya hidup yang sehat, dari seseorang untuk menggantikan organ tubuh yang tidak sehat atau tidak berfungsi dengan baik milik orang lain. Transplantasi sebenarnya tidak hanya pada organ tubuh, tetapi juga bisa pada jaringan, bukan saja pada manusia pada tumbuhanpun bisa yang dikenal dengan istilah cangkok atau juga bisa pada hewan. Prof. Dr. Christian Bernard adalah seorang dokter spesialis jantung dari Afrika Selatan yang pertama kali melakukan experiment pencangkokan tubuh manusia.Transplatasi ini dilakukan merupakan solusi bagi penyembuhan organ tubuh tersebut karenapenyembuhan/pengobatan dengan prosedurmedis biasa tidak ada harapan kesembuhannya. Adapun orang yang anggota tubuhnya dipindahkan disebut donor (pen-donor), sedang orang yang menerima disebut repisien. Ditinjau dari segi kondisi donor (pendonor)-nya maka ada tiga keadaan donor: 1. donor dalam keadaan hidup sehat; 2. donor dalam kedaan sakit (koma) yang diduga kuat akan meninggal segera; 3. donor dalam keadaan meninggal. Organ tubuh yang biasa didonorkan adalah mata, ginjal dan jantung. Namun sejalan dengan perkembangan iptek modern, transplantasi pada masa yang akan datang tidak terbatas pada ketiga organ tubuh tersebut saja. Tapi bisa berkembang pada organ tubuh-tubuh lainnya. 2. Pandangan Hukum Islam Terhadap Transplantasi Organ Tubuh Untuk menentukan hukum boleh tidaknya transplantasi organ tubuh, perlu dilihat kapan pelakasanaannya. Sebagaimana dijelaskan ada tiga keadaan transplantasi dilakukan, yaitu pada saat donor masih hidup sehat, donor ketika sakit (koma) dan didiuga kuat akan meninggal dan donor dalam keadaan sudah meninggal. Berikut hukum transplantasi sesuai keadaannya masing-masing. Pertama, apabila pencangkokan tersebut dilakukan, di mana donor dalam keadaan sehat wal afiat, maka hukumnya menurut Prof Drs. Masyfuk Zuhdi, dilarang (haram) berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut: Firman Allah dalam surat Al-Baqaroah: 195 Artinya:”Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan” Dalam kasus ini, orang yang menyumbangkan sebuah mata atau ginjalnya kepada orang lain yang buta atau tidak mempunyai ginjal… ia (mungkin) akan menghadapi resiko sewaktu-waktu mengalami tidak normalnya atau tidak berfungsinya mata atau ginjalnya yang tinggal sebuah itu (Ibid, 88). Kedua, apabila transplantasi dilakukan terhadap donor yang dalam keadaan sakit (koma) atau hampir meninggal, maka hukum Islam pun tidak membolehkan berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut: Hadits Rasulullah: Artinya:”Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan diri orang lain.” (HR. Ibnu Majah). Maksudnya Orang tidak boleh menyebabkan matinya orang lain. Dalam kasus ini orang yang sedang sakit (koma) akan meninggal dengan diambil organ tubuhnya tersebut. Sekalipun tujuan dari pencangkokan tersebut adalah mulia, yakni untuk menyembuhkan sakitnya orang lain (resipien). Ketiga, apabila pencangkokan dilakukan ketika pendonor telah meninggal, baik secara medis maupun yuridis, maka menurut hukum Islam ada yang membolehkan dan ada yang mengharamkan. Yang membolehkan menggantungkan pada dua syarat sebagai berikut: • Resipien dalam keadaan darurat, yang dapat mengancam jiwanya dan ia sudah menempuh pengobatan secara medis dan non medis, tapi tidak berhasil. (ibi, 89). • Pencangkokan tidak menimbulkan komplikasi penyakit yang lebih berat bagi repisien dibandingkan dengan keadaan sebelum pencangkokan. Al-Qur’an Surat Al-Baqarah 195 di atas. Ayat tersebut secara analogis dapat difahami, bahwa Islam tidak membenarkan pula orang membiarkan dirinya dalam keadaan bahaya atau tidak berfungsi organ tubuhnya yang sangat vital, tanpa ausaha-usaha penyembuhan termasuk pencangkokan di dalamnya. Surat Al-Maidah: 32. Artinya;”Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” Masalah Apabila transplantasi organ tubuh diperbolehkan, lalu bagaimana apabila organ tubuh tersebut dipakai oleh resipien melakukan tindakan dosa atau tindakan yang berpahala? Dengan kata lain, apakah pemilik organ tubuh asal akan mendapat pahala, jika organ tubuh tersebut dipakai repisien untuk melakukan perbuatan yang baik. Sebaliknya, apakah pendonor akan mendapat dosa apabila organ tubuh tersebut dipakai repisien melakukan dosa? Pendonor tidak akan mendapat pahala dan dosa akibat perbuatan repisien, berdasarkn dalil-dalil berikut ini: 1. Firman Allah: Artinya:”Dan sesungguhnya, tidaklah bagi manusia itu kecuali berdasarkan perbuatannya. Dan perbuatannya itu akan dilihat. Kemudian akan dibalas dengan balasan yang sempurna”. 1. Firman Allah: Artinya:”Tidaklah seseorang disiksa karena dosa orang lain.” 1. Hadits Rasulullah: Artinya:”Apabila seseorang meninggal, maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga perkara, yaitu: shadaqah jariyah, ilmu yang berguna dan anak yang shaleh yang mendoakan kepadanya.” C. Kesimpulan Dari uaraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Transplantasi organ taubuh yang dilakukan ketika pendonor hidup sehat maka hukumnya haram. 2. Transplantasi organ tubuh yang dilakukan ketika pendonor sakit (koma), hukumnya haram. 3. Transplantasi organ tubuh yang dilakukan ketika pendonor telah meninggal, ada yang berpendapat boleh dan ada yang berpendapat haram. BAB III ANALISA DAN PEMBAHASAN BAB IV KESIMPULAN

investasi dalam modal kerja

BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Pada dasarnya setiap perusahaan tentu akan melakukan berbagai aktivitas untuk tujuan yang telah ditetapkan. Kemudian aktivatas sebuah perusahaan itu selalu memerlukan dana baik untuk kegiatan oprasional sehari – hari, maupun untuk membiayai investasi jangka panjang. Dana yang digunakan untuk melangsungkan oprasional sehari – hari disebut modal kerja. Modal kerja dibutuhkan setiap perusahaan untuk membiyai kegiatan oprasionalnya, dimana modal kerja yang telah dikeluarkan itu diharapkan akan dapat kebali lagi masuk dalam perusahaan melalui hasil penjualan produksinya. Selanjutnya modal kerja yang berasal dari penjualan produk tersebut akan segera dikeluarkan untuk membiayai kegiatan oprasional selanjutnya. 2. Rumusan Masalah a. Apa pengertian investasi dalam modal kerja ? b. Bagaimanakah perputaran modal kerja dalam perusahaan ? c. Bagaimana tujuan manajemen modal kerja ? 3. Tujuan a. Agar dapat mengetahui modal kerja b. Agar mengetahui perputaran modal kerja dalam perusahaan c. Agar memahami tujuan manajemen modal kerja BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian Modal Kerja Modal kerja merupkan seluruh nilai aktiva atau harta yang dapat segera dijadikan uang kas dan digunakan perusahaan untuk keperluan sehari – hari, misalnya untuk membayar gaji karyawan, pembelian bahan mentah, membayar ongkos angkutan, membayar hutang dan sebagainya. Sedangkan menurut Weston dan Brigham (1994), mengemukakn bahwa modal kerja adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek, seperti kas, sekuritas yang mudah dipasarkan, piutang usaha dan persediaan. Kemudian menurut Khasmir dalam bukunya Pengantar Manajemen Keuangan,(kencana: 2010), hal: 210, Modal kerja didefinisikan sebagai modal yang digunakan untuk membiayai oprasional perusahaan sehari-hari, terutama yang memiliki jangka waktu pendek. Modal kerja juga diartikan seluruh aktiva lancar yang dimiliki suatu perusahaan atau setelah aktiva lancar dikurangi dengan utang lancar. Modal kerja yang diartikan seluruh aktiva lancar dikurangi dengan utang lancar dinamakan modal kerja bersih Sedangkan manajemen modal kerja merupakan suatu pengelolaan investasi perusahaan dalam aset jangka pendek. Artinya bagaimana mengelola investasi dalam aktiva lancar perusahaan. Manajemen modal kerja melibatkan sebagian besar jumlah asset perusahaan. Bahkan terkadang bagi perusahaan tertentu jumlah aktiva lancar lebih dari setengah jumlah investasinya tertanam di dalam perusahaan. Dalam manajemen modal kerja terdapat beberapa konsep modal kerja yang sering digunakan. Konsep modal kerja dibagi menjadi 3: a. Konsep kuantitatif, menyebutkan bahwa modal kerja adalah seluruh aktiva lancar. Seluruh investasi dalam aktiva lancar, Konsep ini sering disebut dengan modal kerja kotor (gross working capital). b. Konsep kualitatif, merupakan konsep yang menitik beratkan kepada kualitas modal kerja. Dalam konsep ini melihat selisih antara jumlah aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Konsep ini disebut modal kerja bersih atau (net working capital). c. Konsep fungsional, menekankan kepada fungsi dana yang dimiliki perusahaan dalam memperoleh laba. Artinya, sejumlah dana yang dimiliki dan digunakan perusahaan untuk meningkatkan laba perusahaan. • Dari konsep di atas, modal kerja perusahaan dibagi 2 jenis: a. Modal kerja kotor( gross working capital), adalah semua komponen yang ada di aktiva lancar secara keseluruhan dan sering disebut modal kerja. b. Modal kerja bersih( net working capital), merupakan seluruh komponen aktiva lancar dikurangi dengan seluruh total kewajiban lancar(utang jangka pendek). Menurut W.B Taylor, modal kerja di bagi beberapa jenis: a. Modal kerja permanen Merupakan modal kerja yang harus tetap ada atau terus - menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. a) Modal kerja primer adalah jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usaha b) Modal kerja normal adalah jumah modal yang diperllukan untuk menyelenggarakan luas produksi normal b. Modal kerja variable adalah modal kerja yang jumlahnya berubah – ubah a) Modal kerja musiman adalah modal kerja yang berubah – ubah karena musim b) Modal kerja siklis adalah modal kerja yang berubah-ubah karena konyungtor c) Modal kerja darurat adalah modal kerja yng besarnya berubah – ubah karena adanya keadaan darurat. 2. Arti Penting dan Tujuan Manajemen Modal Kerja • Pentingnya manajemen modal kerja perusahaan, terutama bagi kesehatan keuangan dan kinerja perusahaan adalah: a. Bahwa kegiatan seorang manajer keuangan lebih banyak dihabiskan di dalam kegiatan oprasional perusahaan dari waktu kewaktu. b. Investasi dalam aktiva lancar, cepat sekali berubah. Perubahan tersebut akan berpengaruh terhadap modal kerja perusahaan. Oleh karena itu, perlu manajemen modal kerja. c. Dalam praktiknya sering kali bahwa lebih dari separuh dari total aktiva merupakan bagian dari aktiva lancar (modal kerja perusahaan). d. Khusus bagi perusahaan kecil manajemen modal kerja sangat penting karena investasi dalam aktiva tetap dapat ditekan dengan menyewa, tetapi investasi lancar dalam piutang dan sedian tidak dapat dihindarkan harus segera terpenuhi. e. Bagi perusahaan yang relatif kecil fungsi modal kerja juga amat penting. Hal ini disebabkan perusahaan kecil, relative terbatas untuk memasuki pasar dengan modal besar dan jangka panjang. Pendanaan perusahaan lebih mengandalkan pada utang jangka pendek, yang tentunya dapat mempengaruhi modal kerja. f. Terdapat hubungan yang sangat erat antara pertumbuhan penjualan dengan kebutuhan modal kerja. Kenaikan penjualan berkaitan dengan tambahan, piutang, sedian, dan juga saldo kas. Demikian pula sebaliknya. • Tujuan manajemen modal kerja bagi perusahaan adalah sebagai berikut: a. Modal kerja digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perusahaan, artinya likuiditas perusahaan sangat tergantung kepada manajemen modal kerja. b. Dengan modal kerja yang cukup perusahaan memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pada waktunya. Pemenuhan kewajiban yang sudah jatuh tempo dan segera harus dibayar secara tepat waktu merupakan ukuran keberhasilan manajemen modal kerja. c. Memungkinkan perusahaan untuk memiliki sediaan yang cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan pelanggannya. d. Memungkinkan perusahaan untuk memperoleh tambahan dana dari para kreditor, apabila rasio keuangannya, memenuhi syarat seperti likuiditas yang terjamin. e. Guna memaksimalkan penggunaan aktiva lancar guna meningkatkan penjualan dan laba. f. Perusahaan mampu melindungi diri apabila terjadi krisis modal kerja akibat turunnya nilai aktiva lancar. Tujuan di atas akan dapat tercapai apabila modal kerja perusahaan dapat dikelola secara benar sesuai dengan konsep manajemen modal kerja. Dan ini merupakan tanggung jawab utama dari seorang manajer keuangan untuk mampu mengelolanya. 3. Hubungan Likuiditas Dan Modal Kerja Seperti diketahui bahwa salah satu nilai penting dari likuiditas perusahaan adalah untuk memenuhi sejumlah dana yang diperlukan pada saat dibutuhkan. Sementara itu dalam manajemen modal kerja kebutuhan dana juga merupakan bagian penting, baik dalam hal penyediaan dana maupun penggunaan dana yang berkaitan dengan aktivitas usahanya. Oleh karena itu terdapat hubungan yang erat antara keduanya. Agar lebih mudah memahami dapat dilihat dalam ilustrasi berikut ini. Kita asumsikan ada dua perusahaan yaitu PT Bukit laying dan PT Tempilang dengan neraca sebagai berikut: Neraca PT Bukitlayang Per 31 Desember 2008 KAS 600.000 UTANG LANCAR 1.800.000 PIUTANG 1.000.000 SEDIAAN 1.400.000 TOTAL AKTIVA LANCAR 3000.000 1.800.000 Neraca PT tempilang Per 31 Desember 2008 KAS 1.400.000 UTANG LANCAR 1.800.000 PIUTANG 1.000.000 SEDIAAN 600.000 TOTAL AKTIVA LANCAR 3.000.000 1.800.000 Dari porsi kedua neraca perusahaan di atas terdapat persamaan yaitu dalam hal total aktiva lancar yaitu sama-sama 3.000.000 dan utang lancar 1.800.000. namun terdapat perbedaan dalam komposisi aktiva lancarnya, sehingga sangat memengaruhi dalam kemempuan membayar kewajibannya. Dalam hal ini PT Tempilang lebih baik karena jika memerlukan dana cepat untuk memenuhi atau membayar kewajiban PT Tempilang bisa langsung memenuhi karena dia memiliki persediaan kas yang lebih banyak. Artinya, meskipun likuiditas antara perusahaan sama, namun kecepatan dalam hal membayar kewajiban berbeda, oleh karena itu hubungan antara likuiditas dan modal kerja sangat diperlukan. 4. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Modal Kerja  Dalam peraktiknya terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi modal kerja antara lain tergantung dari:  Jenis perusahaan dalam praktiknya meliputi perusahaan yang bergerak dibidang jasa dan non jasa (industry). Kebutuhan dalam perusahaan industry lebih besar jika dibandingkan dengan perusahaan jasa.  Syarat kredit atau penjualan yang pembayarannya dengan cara mencicil juga sangat mempengaruhi modal kerja. Untuk meningkatkan penjualan bisa dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah melalui penjualan secara kredit. Penjulan barang secara kredit memberikan kelonggaran kepada konsumen untuk membeli barang dengan cara pembayaran diangsur.  Waktu produksi, artinya jangka waktu atau lamanya memproduksi suatu barang. Makin lama waktu yang digunakan untuk memproduksi suatu barang, maka akan makin besar modal kerja yang dibutuhkan, begitu pula sebaliknya.  Pengaruh tingkat perputaran sediaan terhadap modal kerja cukup penting bagi perusahaaan. Makin kecil atau rendah tingkat perputara, maka kebutuhan modal kerja makin tinggi, begitu pula sebaliknya.  Secara umum kenaikan dan penurunan modal kerja disebabkan tiga faktor, yaitu:  Adanya kenaikan modal. Artinya, adanya tambahan modal dari pemilik atau perolehan laba dalam priode tertentu yang dimasukan ke aktiva lancar.  Adanya pengurangan aktiva tetap, artinya adanya penjualan aktiva tetap, terutama yang tidak produktif dimana uangnya dimasukkan ke aktiva lancar atau digunakan untuk membayar utang jangka pendek.  Adanya penambahan utang, artinya perusahaan menambah utang baru . 5. Sumber Modal Kerja  Berikut ini beberapa sumber modal kerja yang dapat digunakan, yaitu: • Hasil oprasi perusahaan, maksudnya adalah pendapatan atau laba yang diperoleh pada priode tertentu. • Keuntungan penjualan surat berharga, juga dapat digunakan untuk keperluan modal kerja. Besarnya selisih antara harga beli dan harga jual surat berharga tersebut. • Penjualan saham, artinya perusahaan melepas sejumlah saham yang masih dimiliki untuk dijual kepada berbagai pihak. • Penjualan aktiva tetap, maksudnya yang dijual aktiva tetap yang kurang produktif atau masih menganggur. • Penjualan obligasi, artinya perusahaan mengeluarkan sejumlah obligasi untuk dijual kepada pihak lainnya. • Memperoleh pinjaman dari kreditor, terutama pinjaman jangka pendek. Khusus untuk pinjaman jangka panjang juga dapat digunakan, hanya saja peruntukan pinjaman jangka panjang biasanya digunakan untuk kepentingan investasi. • Memperoleh dana hibah dari berbagai lembaga. Dana ini biasanya tidak digunakan beban biaya sebagai mana pinjaman dan tidak ada kewajiban pengembalian.  Secara khusus sumber modal kerja : Sumber modal kerja untuk pembiayaan permanen merupakan modal yang digunakan untuk mempertahankan sirkulasi modal perusahaan agar tidak macet. Sumber utama modal kerja untuk pembiayaan permanen adalah modal sendiri namun juga masih kurang dapat ditambah dari pinjaman jangka panjang. 6. Penggunaan Modal Kerja Secara umum dikatakan bahwa penggunaan modal kerja biasa dilakukan perusahaan untuk: a. Pengeluaran untuk gaji, upah, dan biaya oprasi perusahaan. b. Pengeluran untuk membeli bahan baku atau barang dagangan. c. Untuk menutupi kerugian akibat penjualan surat berharga. d. Pembelian aktiva tetap(tanah, bangunan, kendaraan, mesin dan lain-lain) e. Pembayaran utang jangka panjang f. Pengambilan uang atau barang untuk kepentingan pribadi. Penggunaan modal kerja di atas jelas akan mengakibatkan perubahan modal kerja, namun perubahan modal kerja tergantung dari penggunaan modal kerja itu sendiri. Dalam praktiknya modal kerja suatu perusahaan tidak akan berubah apabila terjadi: a. Pembelian barang dagang dan bahan lainnya secara tunai b. Pembelian surat berharga secara tunai c. Perubahan bentuk piutang misalnya dari piutang dagang kepiutang wasel 7. Perputaran modal kerja Salah satu alat ukur untuk menentukan keberhasilan dan keefektifan manajemen modal kerja adalah diukur dari perputaran modal kerjanya atau working capital turnover-nya. Artinya seberapa banyak modal kerja berputar selama suatu periode atau dalam beberapa periode. Untuk mengukur perputaran modal kerja adalah dengan cara membandingakan antara penjualan dengan modal kerja. Pengukuran ini sebaiknya dengan menggunakan dua periode atau lebih sebagai pembanding, sehingga memudahkan kita untuk menilainya. Rumus yang digunakan untuk mencari perputaran modal kerja adalah sebagai berikut: Penjualan Bersih Perputaran modal kerja = Modal Kerja Sebagai contoh dapat dilihat dari data di bawah ini: Komponen Laporan Keuangan Tahun 2007 Tahun 2008 Penjualan bersih ( net sales) 3.850 4.150 Total aktiva lancar (current assetss) 856 800 Untuk tahun 2007 dapat dilihat sebagai berikut: Perputaran modal kerja = 3850 : 856 = 4,45 kali dibulatkan 4,5 kali Artinya perputaran modal kerja tahun 2007 sebanyak 4,5 kali di mana penggunaan setiap Rp, 1,- modal kerja dapat menghasilkan penjualan sebesar Rp. 4,5,- Sedangakan tahun 2008 dengan cara yang sama: perputaran modal kerja = 4.150 : 800 = 5, 18 kali dibulatkan (5,2 kali) perputaran modal kerja dapat menghasilkan Rp.5,2,- Perputaran modal kerja pada perusahaan dagang alur transaksinya lebih pendek bila dibandingkan dengan perusahaan industri. a. Pada Perusahaan Dagang Penjualan Tunai : Dana tunai dibelikan barang dagangan dijual kembali untuk menerima dana tunai kembali. Kas1 Barang dagangan kas1 Pembelian Penjualan Penerimaan uang Penjualan kredit : Dana tunai dibelikan barang dagangan kemudian dijual secara kredit sehingga timbul piutang. Kemudian piutang ditagih untuk menjadi dana tunai kembali. Penjualan kredit : Kas1 Barang Dagangan Piutang Kas2 Pembelian Penjualan Kredit Penerimaan Piutang b. Pada Perusahaan Industri Jalur transaksinya makin panjang karena adanya proses produksi, dimulai dari dana tunai dibelikan bahan baku dan membayar upah buruh bagian produksi, membayar biaya-biaya produksi tidak langsung melalui proses produksi menjadi barang jadi. Kemudian dijual secara kredit menjadi piutang yang kemudian setelah tertagih menjadi dana tunai kembali. Proses Produksi Penjualan penerimaan uang Bahan baku Kas1 Upah Buruh Barang Jadi Piutang Kas2 Biaya Produksi Tidak langsung 8. Metode Menentukan Besarnya Modal Kerja Ada dua metode untuk menghitung besarnya modal kerja:  Metode saldo rata-rata: penjualan bersih besarnya modal kerja = Perputaran modal kerja contohnya : Komponen Laporan Keuangan 2007 Penjualan bersih ( net sales) 3.850 Perputaran modal kerja 4,5 Untuk tahun 2007 dapat dilihat sebagai berikut: jadi besarnya modal kerja pda tahun 2007 adalah 3850 : 4,5 = 856 2. Metode unsur-unsur biaya PT. Toboali memproduksi radio sebanyak 200 unit/hari dan beroperasi selama 25 hari dalam sebulan. Biaya produksi per unit produk radio sebagai berikut: 1. Bahan plastik & melamin Rp 2.000,- 2. Bahan tembaga Rp 500,- 3. Upah langsung Rp 750,- Untuk pembelian bahan palstik diperlukan: • Uang muka rata-rata 5 hari sebelumnya • Proses produksi memerlukan waktu 7 hari • penyimpanan 3 hari Untuk proses produksi tembaga diperlukan: • proses produksi memerlukan 7 hari • penyimpanan 3 hari • Biaya administrasi perbulan Rp 200.000 • Sediann kas minimum Rp 100.000 Pertanyaan: Berapa modal kerja yang dibutuhkan PT Toboali? Jawab: Periode perputaran Bahan plastik & melamin = 5 + 7 + 3 = 15 hari bahan Tembaga = 7 + 3 = 10 hari Kebutuhan Modal kerja Bahan plastik dan melamin = 200 x Rp 2.000 x 15 hari = Rp 6.000.000 Bahan tembaga = 200 x Rp 500 x 10 hari = Rp 1.000.000 Upah langsung = 200 x Rp 750 x 10 hari = Rp 1.500.000 Biaya administrasi = Rp 200.000 sediaan minimum kas = Rp 100.000 Rp 8.800.000 9. Kemampuan Menghasilkan Laba Laba perusahaan bisa meningkat melalui 2 cara : a. Meningkat pendapatan/laba dari penjualan b. Menurunkan biaya-biaya Laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menigkatkan investasi dalam asset yang menguntungkan, yang mampu menghasilkan tingkat laba yang tinggi. Biaya dalam perusahan dapat dikurangi dengan meningkatkan efisiensi pengeluaran pada pos-pos tertentu. Namun jika perusahaan meningkatkan kemampuan menghasilkan laba maka risiko akan naik. Efek perubahan asset lancar terhadap kemampuan menghasilkan laba dan resiko dapat diukur dengan rumus berikut: Aset Lancar Total Aset 10. Laporan Sumber dan penggunaan modal kerja Neraca perbandingan PT RAY IBRAHIM,Tbk PT RAY IBRAHIM, Tbk Neraca Perbandingan Per 31 Desember 2007 & 2008 (dalam jutaan) Periode Perubahan Pos-pos dalam neraca tahun 2007 tahun 2008 naik Turun Aktiva Lancar Kas 250 350 100 Perlengkapan 140 50 90 Piutang 350 250 100 Sediaan 125 150 25 Total Aktiva Lancar 865 800 65 Aktiva Tetap Tanah 735 735 Mesin 2500 3790 1290 Kendaraan 1500 1500 Akumulasi penyusutan (400) (925) 525 Total Aktiva Tetap 4335 5100 765 Total Aktiva 5200 5900 700 Utang Lancar Utang Bank 550 200 350 Utang dagang 100 200 100 Utang wesel 100 50 50 Total Utang Lancar 750 450 300 Utang Jangka Panjang Utang Hipotek 2000 1450 550 Total hutang jngk pnjng 2000 1450 (200) Ekuitas Modal setor 2000 2500 500 Laba ditahan 450 1500 1050 Total Ekuitas 2450 4000 1550 Total passive 5200 5900 Laporan perubahan modal: Komponen Periode Perubahan Thn. 2007 Thn. 2008 Naik Turun Kas 250 350 100 Perlengkapan 140 50 - 90 piutang 350 250 100 sediaan 125 150 25 Utang bank 550 200 350 Utang dagang 100 200 100 utang wesel 100 50 50 525 290 Kenaikan modal kerja - - 235 525 525 Sumber modal kerja 1. hasil operasi: - laba Rp 1.050,- - Penyusustan Rp 525,- Rp 1.575,- 2. Penjualan saham Rp 500,- Jumlah modal kerja Rp 2.075,- Penggunaan modal Kerja 1. Pembelian Mesin Rp 1.290,- 2. Pembayaran Utang Hipotek Rp 550 ,- Rp 1.840,- Kenaikan modal kerja bersih Rp 235,- BAB IV PENUTUP 1. Kesimpulan Modal kerja merupakan seluruh aktiva lancar yang dimiliki suatu perusahaan atau setelah aktiva lancar dikurangi dengan utang lancar. Secara umum kenaikan dan penurunan modal kerja disebabkan tiga faktor, yaitu:  Adanya kenaikan modal. Artinya, adanya tambahan modal dari pemilik atau perolehan laba dalam priode tertentu yang dimasukan ke aktiva lancar.  Adanya pengurangan aktiva tetap, artinya adanya penjualan aktiva tetap, terutama yang tidak produktif dimana uangnya dimasukkan ke aktiva lancar atau digunakan untuk membayar utang jangka pendek.  Adanya penambahan utang, artinya perusahaan menambah utang baru . Salah satu alat ukur untuk menentukan keberhasilan dan keefektifan manajemen modal kerja adalah diukur dari perputaran modal kerjanya atau working capital turnover-nya. Artinya seberapa banyak modal kerja berputar selama suatu periode atau dalam beberapa periode. Untuk mengukur perputaran modal kerja adalah dengan cara membandingakan antara penjualan dengan modal kerja. Pengukuran ini sebaiknya dengan menggunakan dua periode atau lebih sebagai pembanding, sehingga memudahkan kita untuk menilainya. Rumus yang digunakan untuk mencari perputaran modal kerja adalah sebagai berikut: Penjualan Bersih Perputaran modal kerja = Modal Kerja DAFTAR PUSTAKA 1. Khasmi.2010. Pengantar Manajemen Keuangan. Jakarta: Kencana. 2. Van Home James C. 1997. Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan. Jakarta: salemba empat.