Selasa, 24 Juli 2018
ROBOT FOREX MURAH DAN JASA CODING
ROBOT FOREX MURAH
Dalam dunia forex kita sepakat bahwa memliki tujuan yang sama yaitu, profit konsisten dari trading yang kita lakukan. Untuk meraih profit, banyak sekali teknik atau analisa yang dilakukan oleh trader dengan indikator-indikator yang telah disediakan pada platformtrading anda.
Baik perlu diketahui pula dalam dunia ini bayak juga yang gagal, terpuruk dan bahkan bangkrut, banyak cerita dari teman-teman yang sampai habis puluhan juta, ratusan juta bahkan hubungan keluarga menjadi tidak romantic gara-gara trading(sibuk anlisa chart) padahal mestinya dengan trading kita dapat mengahsilkan pasif income untuk kebutuhan keluarga, inilah yang perlu kita pahami dulu trading itu bukan sbimsalabim jadi duit berlipat ganda, namun bentuk invesatasi jangka panjnag yg profitble. agar kita tidak serakah dalam trading. Lalu bagaimana agar trading kita tidak bangkrut dan hubungan dengan keluarga tetap harmonis dan tentunya mata anda gak pegel melototin aj chart. Solusinya adalah dengan 'ROBOT Expert Advisor'.
Jika sobat trader mencari EA tidak perlu lagi bikin ke master coding karena minimal sobat akan mengeluarkan kocek Rp.300.000, namun sobat bisa lamgsung daptakn dengan harga yang lebih murah selain itu EA di blog ini juga sudah di uji (BackTes.
1. EA Balance 200$ Estimasi Profit 10%/bulan untuk broker 4 digit.
2. EA Balance 200$ Cent profit 20%/Bulan untuk broker 5 digit (Martingle+Stoch)
4. Ea Balance 200$ Standar profit 5%-30%/perbulan(Martingle Sell)
NB: Upayakan set dipair yang Jarang tren panjang dan koreksi banyak.
untuk informasi lebih lanjut hub. WA 08999369101 harga Cuma Rp.200.000 (free Vps 7 hari).
Jumat, 20 Juli 2018
Cara merintis pasif income dengan modal 1 juta.
Oke sob singkat aj.. Sebelum ny perlu kita pahami apa itu pasif income. Oke pasif income adalah income atau pendapatan yg di dapatkan dengan tanpa bekerja.. Artinya anda duduk anda bisa banyak waktu utk kluarga tetapi pendapatann terus mengalir..
Zaman skrg banyak org yg bekerja seharian dan terus berjalan berbulan bulan bertahun tahun bahkan berpuluh tahun. Yang pada akhirnya tenaga habis Uang pun habis. Apakah ada salah satunya.??! Sangat beruntung jika anda telah berkunjung di blogs ini. Krena ini peluang besar yang sekarang sudah hampir semua kalangan tau cara menciptakan pasif income di pasar uang internasional.. Sebagian besar mungkin akan berpikir dengan membangun aseet,Bisa kontrakan atau lain lain, namun itu butuh modal besar, Lalu apakah bisa dengan modal 1 juta utk merintis pasif income?? SANGAT BISA!! yaitu dengan Investasi pasar modal internasional. Utk ikut invesatsi ini bisa dg modal 1juta aj. Iya 1 juta bisa dg pertumbuhan 5% sd 10%. Itu modal minimal oke. Bagaimana si carany.. Klik link https://id-fbs.com/?ppk=Nett90 kemudian buka akun. Melalui link ini anda bisa investasi dg modal 1juta. Dan anda ga usah mikir apapun krena akan ada robot yg Bekerja. Untuk mendapatkan robotnya anda bisa hub wa 08999369101 Hasil investasi akan bisa di tarik dg mudah melalui bank lokal. Untuk konfirmasi robot grtis atau info lebih lanjut bisa bisa . Info wa 08999369101.
Terimakasih. Mungkin cukup itu sekiranya bisa membantu. Salam pasif income. https://id-fbs.com/?ppk=Nett90
Kamis, 05 Oktober 2017
JUAL KERUPUK KENTANG KHAS CIREBON
JUAL KERUPUK KENTANG/KERUPUK GEOL KHAS CIREBON
KERUPUK KENTANG ATAU KERUPUK GEOL ATAU JUGA SERING DISEBUT KERUPUK OPAK SALAH SATU KERUPUK KHAS DAERAH CIREBON BAGIAN TIMUR LEBIH TEPATNYA DI WILAYAH CILEDUG KAB.CIREBON.
KERUPUK INI COCOK SEKALI UNTUK JAJANAN ATAPUN TEMAN MAKAN.RASANYA YG KHAS DAN UKURANYA YG GEDE SERING KALI INI DISEBUT KERUPUK GENJRING..
Penasaran???
"Keberhasilan anda akan dimulai dari keberanian anda dalam pengambilan keputusan"
BAGI YANG MAU JADI RESELER ATAU DISTRIBUTOR BISA HUB LANGSUNG SMS/WA 08999369101.
HARGA Rp.12.000/KILO MENTAH 80% Kering, kering 100% Rp. 20.000/kilo BELUM ONGKIR.
KERUPUK KENTANG ATAU KERUPUK GEOL ATAU JUGA SERING DISEBUT KERUPUK OPAK SALAH SATU KERUPUK KHAS DAERAH CIREBON BAGIAN TIMUR LEBIH TEPATNYA DI WILAYAH CILEDUG KAB.CIREBON.KERUPUK INI COCOK SEKALI UNTUK JAJANAN ATAPUN TEMAN MAKAN.RASANYA YG KHAS DAN UKURANYA YG GEDE SERING KALI INI DISEBUT KERUPUK GENJRING..
Penasaran???
"Keberhasilan anda akan dimulai dari keberanian anda dalam pengambilan keputusan"
BAGI YANG MAU JADI RESELER ATAU DISTRIBUTOR BISA HUB LANGSUNG SMS/WA 08999369101.
HARGA Rp.12.000/KILO MENTAH 80% Kering, kering 100% Rp. 20.000/kilo BELUM ONGKIR.
Sabtu, 17 Desember 2016
Sejarah Sumur Masjid Leuweunggajah Cirebon
HABIB TOHA DAN SUMUR KERAMAT
Sekitar abad ke-16, perkembangan agama Islam sangat pesat. Pondok Paguron banyak didatangai orang dengan tujuan ingin menjadi murid dan belajar agama serta belajar ilmu kanuragan. Tidak ketinggalan Ki Jaya meski telah memiliki ilmu tinggi, tetapi ia masih ingin memperdalam ilmu kedigjayaan di paguron Leuweung Gajah. Ki Jaya mempunyai cacat pada mukanya akibat goresan pedang ketika perang tanding dengan musuh.
Suatu hari Ki Jaya yang cacat mukanya itu bertemu dengan seorang gadis cantik putri sesepuh Leuweung Gajah. Ki Jaya sangat tertarik dan berkeinginan mempersunting gadis itu. Untuk mencapai maksudnya, ia berusaha sekuat tenaga dengan jalan mengabdikan diri kepada keluarga gadis itu. Dengan harapan pujaannya itu akan mencintainya.
Meskipun Ki Jaya telah cukup lama mengabdi kepada keluarga gegeden itu, namun gadis pujaannya itu tidak memberikan harapan sedikitpun. Betapa kecewa dan sakit hati karena cintanya tak terbalas. Dengan perasaan kesal dan penuh rasa dendam Ki jaya meninggalkan Leuweung Gajah.
Ki Jaya pergi mengasingkan diri ke suatu tempat untuk menenangkan diri. Namun ditempat pengasingan itu justru rasa sakit hati dan dendam semakin membara. Timbulah niat jahat, bahkan bukan hanya kepada keluarga gadis itu saja akan membalas kekecewaannya, namun ia pun menaruh dendam kepada seluruh isi padukuhan.
Niat jahat Ki Jaya itu dilaksanakan dengan memasukan suatu benda ke dalam sumur Blok Logandi, dimana hampir seluruh penduduk mengambil air untuk keperluan masak dan minum dari sumur tersebut. Akibat Ulah jahat Ki Jaya tersebut timbullah musibah menimpa penduduk Leuweung Gajah. Setiap irang yang mempergunakan air dari sumur itu langsung terkena berbagai penyakit, seperti sakit perut, muntah darah, dan gatal-gatal. Bahkan anak-anak balita terserang penyakit lumpuh, dan gadis-gadis menjadi jauh dari jodohnya. Peristiwa ini sangat menggegerkan dan beritanya tersebar kemana-mana, bahwa sumur Leuweung Gajah beracun. Akhirnya sumur itu dilarang untuk diambil airnya.
Karena sumur Leuweung Gajah beracun dan airnya tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan, maka untuk memenuhi kebutuhan air, penduduk terpaksa ngulak cai (menambil air-bhs sunda) ke daerah Lebak Gede/Cibogo, yang sekarang lebih di kenal dengan nama Desa Cikulak (dalam wilayah Kecamatan Waled). Karena air dari daerah Lebak gede Cibogo ini tidak mencukupi, Pangeran Danalampah membuat sumur lagi di daerah Damarguna. Sumur tersebut terkenal dengan sebutan “Sumur Pangeran”.
Beberapa waktu kemudian, datanglah ke padukuhan Leuweung gajah seorang ulama dari Mesir bernama Habib Toharudin. Beliau datang ke daerah itu untuk mengetahui perkembangan agama Islam di tanah Cirebon yang diterima dengan baik oleh Penduduk Leuweung Gajah, dan dalam waktu singkat terjalin hubungan yang sangat akrab.
Habib Toha adalah seorang yang alim dan waskita. Tanpa ada yang meberitahu kejadian sumur beracun, beliau mengetahui sebab musababnya. Atas prakarsa beliau dan izin Ki Gede Pertapa, sumur beracun itu kemudian dikuras. Setelah airnya surut, di dasar sumur itu ditemukan waluh (labu) berwarna hitam. Labu itu kemudian dibelah oleh Habib Toha, dan terjadilah suatu keajaiban. Dari belahan labu itu keluar seekor menjangan wulung berwarna hitam, seraya menjangan itu menghilang sambil berkata bahwa ia hanyalah suruhan seseorang yaitu KI jaya.
Untuk membuktikan pengakuan menjangan tadi, dipanggillah Ki Jaya. Di hadapan musyawarah para gegeden, ia mengakui seluruh perbuatan jahatnya. Akhirnya ia memohon ampun dan berjanji tidak akan mengulang kembali perbuatan seperti itu. Ia menyadari bahwa jodoh, pati, rezeki dan celaka adalah rahasia Yang Maha Kuasa. Kemudian ia diampuni dan diterima kembali sebagai warga padukuhan Leuweung Gajah.
Sumur telah dikuras itu kemudian terisi air kembali, dan Habib Toha memasukan hikamh (Karomah) kedalamnya sehingga bersih dari pengaruh racun waluh ireng, dan air sumur itu dapat dimanfaatkan kembali. Segala penyakit yang diderita oleh penduduk di obati dengan mandi di sumur itu sehingga kembali seperti semula.
Sejak saat itu sumur Leuweung Gajah banyak didatangi orang dan diambil airnya untuk dipergunakan berbagai hajat atau tujuan, seperti hajt khitanan atau perkawinan, untuk pertanian, perdagangan dan juga agar dapat jodoh hingga sekarang.
Minggu, 13 April 2014
Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Laba Usaha kecil
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan ekonomi merupakan suatu proses kegiatan dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk dapat terpenuhinya kebutuhan tersebut masyarakat harus bekerja. Bekerja dalam pandangan islam diarahkan dalam rangka mencari karunia Allah SWT, yakni untuk mendapatkan harta agar sesorang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, sejahtera dan dapat menikmati perhiasan dunia . Namun lapangan kerja yang merupakan lahan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan belum mampu menampung para pencari kerja sehingga berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran yang pada bulan Agustus tahun 2012 sebesar 6,14% menjadi sebesar 6,25% pada Agustus tahun 2013 .
Oleh karena itu ada sebagian masyarakat memilih untuk membuka usaha atau mengembangkan usahanya yang sudah ada walaupun hanya usaha kecil – kecilan dengan harapan mendapat keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Usaha kecil menurut Undang – Undang No. 9 tahun 1995 adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteri kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan. Upaya masyarakat dalam menjalankan usahanya seringkali terhambat karena tidak memiliki modal yang cukup. Hal ini menjadi kendala bagi masyarakat pengusaha kecil dalam menjalankan kegiatan usahanya, memang adakalanya mereka meminjam dari saudara atau temannya, namun tidak semua orang dapat melakukan hal itu, oleh sebab itu masyarakat sangat membutuhkan lembaga keuangan yang bisa menjembatani kebutuhan modal untuk kelangsungan usaha mereka. Dari berbagai lembaga keuangan yang ada, BMT diyakini salah satu wahana yang dinilai strategis untuk upaya pemberdayaan umat (masyarakat).
Bait al-Mal wa at-Tamwil (BMT) adalah suatu lembaga ekonomi atau keuangan syari’ah non perbankan yang sifatnya informal. Dan merupakan bentuk lembaga keuangan dan bisnis yang serupa dengan koperasi atau lembaga swadaya masyarakat yang biasanya melayani masyarakat kecil yang kesulitan dalam berhubungan dengan bank.
Salah satu fungsi didirikannya BMT yaitu untuk melakukan kegiatan pengembangan usaha – usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. Oleh karena itu, keberadaan Bait al-Mal wa at-Tamwil sangat penting dalam perekonomian guna memenuhi kebutuhan modal pengusaha kecil, yang pada umumya belum terjangkau oleh Lembaga Keuangan Perbankan. Bait al-Mal wa at-Tamwil (BMT) dapat pula menjadi pilihan bagi umat islam untuk menghindari praktek bunga yang dilakukan bank konvensional atau rentenir yang bertentangan dengan syari’at islam karena bunga termasuk riba dan riba itu haram hukumnya
seperti dalam Firman Allah :
وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Dan Alloh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. al-Baqarah: 275)
Sebagai pengganti bunga, Bait al-Mal wa at-Tamwil (BMT) menawarkan produk pembiayaan seperti Mudharabah, Musyarakah, Murabahah. Namun pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh Bait al-Mal wa at-Tamwil yaitu pembiayaan murabahah, selain karena proses dan prakteknya mudah, jenis pembiayaan ini paling mudah di pahami oleh masyarakat kecil.
Pembiayaan murabahah adalah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang di sepakati. Pembiayaan murabahah awalnya hanya dikenal untuk pembiayaan yang bersifat konsumtif, namun pada kenyataan di lapangan, pembiayaan murabahah ternyata tidak sebatas pada barang konsumtif namun dapat juga di lakukan untuk barang produktif bahkan untuk pembiayaan barang dagangan. Hal ini sering dilakukan oleh Bank syariah ataupun BMT untuk membantu para pengusaha kecil untuk kelancaran kegiatan usahanya.
Dalam pembiayaan Murabahah, BMT bertindak sebagai pihak penjual harus memberitahukan kepada pembeli yaitu nasabah tentang harga dasar dan besar margin yang diinginkan sebagai keuntungan sesuai kesepakatan. Aplikasi pembiayaan murabahah tidak hanya di gunakan untuk jual beli barang konsumtif saja tetapi dapat pula untuk jual beli barang produktif seperti pengadaan mesin, alat – alat produksi atau barang dagangan.
Salah satu BMT yang menawarkan produk pembiayaan murabahah adalah BMT AL – FALAH Pabuaran yang merupakan Kantor Cabang BMT AL – FALAH Sumber Kab. Cirebon.
Di BMT AL – FALAH Pabuaran Pembiayaan murabahah merupakan produk yang sangat di minati masyarakat, dibandingkan dengan pembiayaan lainnya, tercatat di BMT AL – FALAH Pabuaran dari seluruh nasabah yang melakukan pembiayaan 80% atau sekitar 1600 nasabah menggunakan akad pembiayaan murabahah. Nasabah yang melakukan pembiayaan murabahah pada umumnya, mereka yang yang memiliki usaha kecil seperti pedagang kecil dan petani.
Pembiayaan Murabahah berbeda dengan kredit yang ditawarkan oleh bank konvensional atau rentenir, jika pada pinjaman kredit bank konvensional dan rentenir dikenal dengan bunga sebagai denda apabila terlambat dalam pembayaran, pada pembiayaan murabahah hanya mengenal margin sebagai laba untuk BMT dan tidak mengenal denda saat terjadi keterlambatan pembayaran. Untuk itu diharapkan melalui pembiayaan murabahah ini dapat meningkatkan laba para pengusaha kecil.
Melalui pembiayaan murabahah ini, BMT AL – FALAH berupaya untuk bisa menjembatani kebutuhan modal para pengusaha kecil di wilayah kec. Pabuaran dan sekitarnya yang kebanyakan para pedagang dan petani.
Dengan mengajukan pembiayaan berbeda dengan system bunga artinya pengusaha kecil mendapatkan tambahan modal dari BMT AL-FALAH Pabuaran untuk kelangsungan usahanya, namun apakah bertambah pula tingkat laba yang meraka peroleh? Tentu hal ini menarik untuk kita kaji. Berdasarkan uraian di atas penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian di BMT AL - FALAH dengan judul “PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH TERHADAP TINGKAT LABA PENGUSAHA KECIL”.
B. Rumusan Masalah
1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan dengan latar belakang tersebut, maka penulis dapat mengidentifikasikan masalah yaitu sebagai berikut :
a) Wilayah penelitian
Kajian atau wilayah penelitian dalam skripsi ini adalah lembaga keuangan Syari’ah
b) Pendekatan penelitian
Pendekatan penelitian ini yaitu dengan pendekatan kuantitatif
c) Jenis masalah
Jenis masalah dalam penelitian ini adalah apakah pembiayaan murabahah dapat meningkatkan laba pengusaha kecil ?
d) Pembataasan Masalah
Batasan masalah ini bertujuan untuk menghindari perluasan masalah sehingga penulis memberikan batasan yang jelas dari permasalahan yang ada untuk memudahkan pembahasan. Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka penulis memberikan batasan yaitu lebih menekankan pada pengaruh pembiayaan murabahah terhadap laba pengusaha kecil.
e) Pertanyaan penelitian
1) Bagaimana pengaruh pembiayaan Murabahah terhadap tingkat laba pengusaha kecil ?
2) Berapa besar pengaruh pembiayaan murabahah terhadap laba pengusaha kecil?
C. Tujuan Penelitian
Untuk memperjelas arah dan tujuan yang hendak dicapai, penulis merumuskan tujuan penelitian ini yaitu:
a. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pembiayaan murabahah terhadap laba pengusaha kecil (mitra pembiayaan murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran kec. Pabuaran Kab. Cirebon)
b. Untuk mengetahui berapa besar pengaruh pembiayan murabahah terhadap laba pengusaha kecil (mitra pembiayaan murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran kec. Pabuaran Kab. Cirebon)
D. Manfaat Peneltian
1. Bagi Lembaga
Sebagai bahan pertimbangan dalam pengeambilan keputusan dan bisa dijadikan sumber informasi dalam perencanaan strategi dalam inovasi ataupun pemasaran produk murabahah.
2. Bagi Masyarakat
Sebagai kontribusi wawasan kepada berbagai pihak terutama para akademisi dan praktisi mengenai pengaruh pembiayaan murabahah terhadap laba pengusaha kecil yaitu mitra kerja pembiayaan murabahah BMT AL – FALAH Pabuaran Kec. Pabuaran Kab. Cirebon
E. Krangka Pemikiran
Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok dari bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak – pihak yang merupakan deficit unit. Namun meskipun adanya lembaga yang menawarkan modal bukan berarti pungusaha kecil sudah merasa puas karena dapat terpenuhinya modal kerja, akan tetapi ketika mengajukan kredit masyarakat menghadapi persoalan baru, yaitu disamping harus memenuhi kebutuhan sehari – hari, harus memikirkan pula bagaimana membayar angsuran yang mahal kepada lembaga keuangan tersebut, belum lagi jika mengalami keterlambatan pembayaran akan di bebani bunga yang semakin lama semakin besar jumlahnya. Tentu hal ini menjadi masalah baru yang dihadapai pelaku usaha khususnya pengusaha kecil yang perolehan labanya tidak menentu.
Untuk itu selain diperlukannya peran lembaga keuangan diperlukan pula system peminjaman modal yang efektif sehigga mampu menjadi mediator yang baik untuk pengusaha kecil dalam meningkatkan laba usahanya.
Lembaga non bank seperti BMT sangat penting dalam kegiatan ekonomi disektor real yaitu untuk pemenuhan kebutuhan modal para pengusaha kecil. BMT selain menawarkan produk pembiayaan yang sesuai syariah prosedurnya pun mudah di pahami oleh golongan pengusaha kecil yang cendrung tidak banyak paham mengenai prosedur di bank. Salah satu produknya yang sangat di minati nasabah dalam penyertaan modal adalah jenis pembiayaan murabahah. Murabahah adalah menjual barang dengan harga jual sebesar harga perolehan ditambah keuntungan yang disepakati dan penjual harus mengungkapkan harga perolehan barang tersebut kepada pembeli.
Pembiyaan murabah pada saat ini tidak hanya terbatas pada pembiayaan konsumtif, sektor produktif pun bisa dibiayai dengan model pembiayaan murabahah seperti pengadaan barang modal maupun pengadaan alat-alat produksi. Begitu juga yang dilakukan oleh BMT AL – FALAH dalam pembiayaan murabahah malah dominan yang bersifat produktif yaitu pembeliaan barang – barang dagangan ataupun alat produksi lainnya. Oleh karena itu diharapkan melalui pembiayaan ini perolehan laba parapengusaha kecil dapat meningkat sehingga usahanya dapat berkembang.
F. Hipotesis
Hipotesis adalah alat yang sangat besar kegunaannya dalam penyelidikan ilmiah. Hipotesis memungkinkan kita menghubungkan teori dengan pengamatan dan sebaliknya pengamatan dengan teori.
Hipotesis harus dibuat karena alasan sebagai berikut:
1. Hipotesis yang mempunyai dasar kuat menunjukkan bahwa penelitian telah mempunyai cukup pengetahuan untuk melakukan penelitian dibidang itu.
2. Hipotesis memberikan arah pada pengumpulan dan penafsiran data. Hipotesis dapat menunjukkan kepada peneliti prosedur apa yang harus diikuti dan jenis data apa yang harus dikumpulkan.Dengan demikian, dapat dicegah terbuang sia-sianya waktu dan jerih payah peneliti.
Hipotesis dirumuskan sebagai berikut :
“Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran dapat meningkatkan perolehan laba pedagang dan petani yang menjadi mitra kerja BMT AL – FALAH Pabuaran ”
“Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran merupakan jenis pembiayaan yang cocok bagi pengusaha kecil yang perolehan labanya tidak menenetu”.
Adapun hipotesisnya antara lain :
HO : Tidak terdapat korelasi positif yang signifikan antara Pembiayaan Murabahah (Variabel X) terhadap Tingkat Laba Pengusaha Kecil (Variabl Y)
HI : Terdapat korelasi positif yang signifikan antara Pembiayaan Murabahah (Variabel X) terhadap Tingkat Laba Pengusaha Kecil (Variabl Y)
Menurut sugiono bahwa untuk criteria pengujian hipotesis, yakni Ho diterima bila harga ρ (rho) hitung, lebih kecil dari ρ (rho) tabel.
G. Metodologi Penelitian
1. Sumber data
Adapun data yang peneliti peroleh dalam hal ini terdiri dari :
a. Data primer / empirik
Sumber data primer / empirik di peroleh langsung dari lapangan yakni para pengelola dan nasabah Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran
b. Data sekunder / teori
Sumber data sekunder / teori dari bahan bacaan, dokumen dan lain-lain dalam hal ini perpustakaan dan dokumen Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran ( S, Nasution, 2003 : 143)
2. Populasi dan sempel
a. Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi yangterdiri darionyek/subyek yang mempunyaii kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan. Populasi dalam penelitian ini adalah mitra kerja BMT AL-FALAH yang melakuakn akad pembiayaan Murabahah yang berjumlah 1600 orang.
b. Sempel
Sempel adalah bagian dari populasi yang akan di teliti dan yang di anggap dapat menggambarkan populasi (Irawan Soehartono, 1999 : 57), mengemukakan bahwa adapun penelitian sempel dalam penelitian ini menggunakan random sampling, yaitu 10 % sehingga sempel yang diteliti sebanyak 160 orang nasabah, sebagaimana pendapat Suharsimi Arikunto ( 1993 : 107), menyatakan “untuk sekedar ancer-ancer maka apabila populasinya kurang dari 100, lebih baik di ambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi, selanjutnya jika jumlah subjeknya lebih besar dapat diambil antara 10-15% atau 20-25% atau lebih”.
3. Teknik Pengumpulan Data
a. Observasi
Peneliti melakukan pengamatan ke lokasi penelitian. Dalam hal ini, pada kantor pusat BMT AL – FALAH di Sumber, BMT AL – FALAH Pabuaran dan langsung ke tempat mitra usaha, guna mengamati pengaruh pembiayaan Muabahah Terhadap Tingkat Laba.
b. Interview / wawancara
Pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan secara langsung oleh pewawancara kepada responden yakni pihak pengelola dan nasabah Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran (Irawan Soehartono, 1999: 67)
c. Angket
Teknik pengumpulan data dengan menyerahkan atau mengirim daftar pertanyaan-pertanyaan untuk di isi sendiri oleh responden. (Irawan Soehartono, 1998 : 65) mitra Pembiayaan Murabahah di BMT AL – FALAH Pabuaran. Bentuk angket yang akan digunakan menggunakan skala perbandingan (likert): yakni menjawab pertanyaan dengan alternatif jawaban :
sangat baik (SB),
Baik (B),
Cukup Baik (CB),
Kurang Baik (KB),
Tidak Baik (TB), dan
sangat puas (SP),
Puas (P),
Cukup Puas (CP),
Kurang Puas (KP),
Tidak Puas (KP).
Cara pemberian nilai pada angket atas pelayanan yang positif berlawanan dengan nilai untuk tanggapan atas pernyataan negatif. Jika pertanyaan positif, tanggapan sangat baik dan sangat setuju diberi nilai 5, sampai tanggapan setuju dan sangat tidak setuju diberi nilai 1, maka kebalikan pernyataan negatif, tanggapan sangat baik dan sangat setuju diberi nilai 1, dan tanggapan setuju dan sangat tidak setuju diberi nilai 5 (Irwan Soehartono, 1998 : 78).
d. Kepustakaan
Yaitu teknik pengumpulan data untuk mencari konsep-konsep yang ada relevansinya dengan topik pembahasan yang akan diteliti yakni internet, brosur, buku-buku, dan dokumen lainnya yang ada di BMT AL – FALAH Pabuaran
4. Operasionalisasi Variabel
Variabel yang akan diteliti adalah variabel Pembiayaan Murabahah dan variabel peningkatan laba, yang menjadi independent Variabel (X) adalah Pembiayaan Murabahah dan dependent Variabel (Y) adalah Tingkat Laba Nasabah. Adapun ukuran yang dipakai dalam operasional variabel ini akan disesuaikan dengan masing-masing indikator.
Guna menghindari kesalahpahaman dan pengertian dari masing-masing variabel, berikut ini dijelaskan konsep oprasionalisasi variabel.
Tabel 1
Operasional Variabel
Dimensi Konsep Variabel Indikator Sub Indikator Skala
Pembiayaan Murabahah (X) Sistem pembiayaan murabahah yang diberikan BMT AL – FALAH Pabuaran Pembiayaan Murabahah adalah akad jual beli dengan menginformasikan harga dasar dn margin sesuai kesepakatan. Kesepakatan margin
Transparansi harga dasar
Keadilan
Prosedur mudah
Mengganti rentenir
Ordinal
Tingkat Laba Pengusaha Kecil Mitra BMT AL – FALAH (X) Perbandingan Tingkat Perolehan Laba sebelum dan setelah mendapatkan modal secara murabahah di BMT – AL – FALAH Kemampuan dan Keahlian dalam meningkatkan laba yang lebih besar
Meningkatkan laba
Usaha semakin lancar
Menunjang kebutuhan keluarga
Meningkatkan kesejahteraan
Prosedur mudak Ordinal
5. Pengolahan Data
Pengolahan data dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a. Pemberian sekor (nilai) setiap pertanyaan pada angket dan menggunakan skala 5-4-3-2-1. Pembobotan ini dilakukan dengan likert karena data yang diperoleh dalam penelitian berskala ordinat sehingga hanya dapat membuat rangking.
b. Kemudian pada setiap angket, sekor yang diperoleh dari pertanyaan yang merupakan indicator variable-variable dijumlahkan, hal yang sama dilakukan untuk variable V.
c. Dari hal tersebut akan diperoleh pasangan data yang diteliti, jika terdapat n responden maka didapat (X1, Y1)(X2, Y2), .... (Xn, Yn)
Dimana : X= Pembiayaan Murabahah
Y= Tingkat laba pengusaha kecil
6. Tehnik Analisa Data
Tehnik analisa data digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisa statistik, dengan mengumpulkan data-data yang diperoleh kemudian dihitung dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut :
a. Analisis Koefisien Korelasi
Analisis korelasi dipakai untuk hubungan yang terjadi antara dua variabel yang diteliti yaitu antara variabel X (Pembiayaan Murabahah) dan variabel Y (Tingkat Laba) karena pengamatan dari dua variabel tersebut adalah dalam bentuk skala ordinat (rangking) maka derajat korelasi dicari dengan koefisien rank spearman (r. rank) dengan rumus sebagai berikut :
Dimana : di = Selisih dari pasangan kerank -1
n = Banyaknya pasangan rank
untuk lebih jelasnya mengenal pengaruh variabel X dan Y menurut Jlaludin Rahmat (2000 : 29) adalah apabila :
Nilai r = kurang dari 0,20 pengaruh sangat rendah
Nilai r = 0,20 – 0,40 pengaruh rendah
Nilai r = 0,40 – 0, 70 pengaruhsedang dan cukup
Nilai r = 0,70 – 0,90 pengaruh tinggi
Nilai r = lebih dari 0, 90 pengaruh sangat tinggi
b. Koefisien korelasi product moment
Untuk menganalisis besarnya pengaruh variabel bebas dalam hubungan dengan variabel terkait, peneliti menganalisis melalui analisis statistik, koefisien korelasi product moment yang dikemukakan oleh Sugiono (2000 : 213) dalam “Metode Penelitian Bisnis” yang rumusnya adalah sebagai berikut :
Dimana r = koefisien korelasi
n = jumlah sampel yang diteliti
X = variabel bebas (Pembiayaan Murabahah)
Y = variabel terkait (Tingkat Laba pengusaha kecil)
Agar dapat memberikan penafsiran terhadap koefisien korelasi yang ditemukan, maka dapat berpedoman pada ketentuan yang tertera pada tabel 2 sebagai berikut:
Tabel 2
Pedoman untuk memberikan interprestasi terhadap koefisien korelasi product
R Interprestasi
0,00-0,20
0,20-0,40
0,40-0,70
S 0,70-0,90
E lebih dari 0,90 Sangat rendah
Rendah
Sedang
Kuat/tinggi
Sangat kuat/tinggi
Sumber : sugiono (2000 ; 216)
7. Uji korelasi dengan uji – t
Diperoleh dilakukan pengujian atas keberatian (signikasi) korelasi tersebut, keberartian diuji melalui hipotesis rho (ρ) = 0 yang menyatakan bahwa koefisien korelasi tidak berarti sedang korelasi alternatif rho (ρ) ≠ 0 yang menyatakan bahwa korelasi berarti pengujian ini lakukan dengan uji – t dengan menggunakan rumus :
rumus ini berdasarkan tabel distribusi student-t dengan derajat kebebasan (dk) = N – 2 selanjutnya hipotesis statistik menjadi :
Ho ≠ Ha
Ho = tidak ada pengaruh pembiayaan Murabahah dengan tingkat laba Pengusaha keci BMT AL –FALAH PABUARAN
Dalam pengujian ini digunakan tingkat keyakinan 95% atau pada taraf nyata (X) sehingga dapat diketahui apakah kita menerima atau menolak hipotesis tersebut, ceriteria yang digunakan dalam hal ini adalah menolak hipotesis nol (Ho : ρ = 0), tetapi jika t yang diperoleh dari hasil perhitungan lebih besar / kecil dari t-tabel, pada tingkat keyakinan seb esar 95% atau taraf nyata (X) 0,05 maka hipotesis (Ha : r ≠ 0), diterima.
8. Uji Validitas
Validitas adalah ketepatan atau kecermatan suatu instrumen dalam mengukur apa yang ingin diukur. Data dikatakan valid, jika pertanyaan pada angket mampu mengungkapkan sesuatu yang diukur oleh angket tersebut. Butir-butir pertanyaan yang ada dalam angket diuji terhadap faktor terkait. Uji validitas dimaksud untuk mengetahui seberapa cermat suatu test atau pengujian melakukan fungsi ukurannya. Suatu instrumen pengukur dikatakan valid apabila instrument tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur atau dapat memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan peneliti. Untuk menguji kevalidan suatu data maka dilakukan uji validitas terhadap butir-butir angket. Tinggi rendah validitas suatu angket atau angket dihitung dengan menggunakan metode Pearson’s Product Moment Correlation, yaitu dengan menghitung korelasi antara skor item pertanyaan dengan skor total. Dalam penelitian ini perhitungan validitas item dianalisis dengan menggunakan komputer program SPSS for windows.
Hasil perhitungan ini akan dibandingkan dengan critical value pada tabel ini nilai r dengan taraf signifikasi 5% dan jumlah sampel yang ada. Apabila hasil perhitungan korelasi product moment lebih besar dari critical value, maka instrumen ini dinyatakan valid. Sebaliknya apabila skor item kurang dari critical value, maka instrumen ini dinyatakan tidak valid.
9. Uji Reliabilitas
Reliabilitas adalah suatu angka indeks yang menunjukkan konsistensi suatu alat pengukur di dalam mengukur gejala yang sama. Untuk menghitung reabilitasdilakukan dengan menggunakan koefisien Croanbach Alpha. Instrument untuk mengukur masing-masing variabel dikatakan reliabel jika memiliki Croanbach Alpha > 0,60.
H. Sistematika Penulisan
Dalam penelitian skripsi ini disusun atas lima bab, masing – masing bab akan membahas persoalan sendiri – sendiri. Namun dalam pembahasan keseluruhan antara bab yang dalam bab pendahuluan ini memuat segala sesuatu yang bisa mengantarkan satu dengan yang lainya saling berkaitan dan tiap – tiap bab akan terdiri dari beberapa sub bab. Secara garis besar sistematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini diuraikan tentang Latar Belakang, Identifikasi Masalah, Batasan Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, dan Sistematika Penulisan.
BAB II KAJIAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan teori – teori yang digunakan untuk mendukung penulis agar didapat gambaran yang jelas berkaitan dengan pengaruh nisbah bagi hasil terhadap profitabilitas pengusaha kecil pada mitra pembiayaan mudharabah.
BAB III METODOLGI PENELITIAN
Bab ini menguraikan metode penelitian meliputi definisi operasional, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data, serta metode analisis.
BAB IV PEMAPARAN HASIL PENILITIAN
Bab ini menguraikan hasil dan analisis yang terdiri dari deskripsi objek penelitian yang berisi gambaran umum objek penelitian, profil lembaga, pemaparan pengaruh nisbah bagi hasil terhadap profitabilitas pengusaha keil dari mitra kerja pembiayaan murabahah.
BAB V PENUTUP
Bab ini menguraikan penutup yang berisi kesimpulan dari hasil penelitian dan saran-saran bagi pihak yang terkait dengan masalah penelitian.
.
Daftar Pustaka
Muhammad Ismail Yusanto. Muhammad Karebet Widjaja Kusuma, Menggegas Bisnis Islam.Gema Insani Press:Jakarta,2003.
http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=23¬ab=4
Yusuf Qardawi, Bunga Bank Haram, (Jakarta: Akbar, 2001),
M. Sholahuddin, Lembaga Ekonomi dan Keuangan Islam, (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2006),
Drs. Muhamad, M. Ag., Manajemen Bank Syari’ah, Yogyakarta: AMPYKPN, 2002
Dimayauddin djuwaini. Pengantar Fiqh Muammalah. Pustaka pelajar 2008.
Jonathan Sarwono, Analisis Data Penelitian Dengan Menggunakan SPSS, Yogyakarta: CV. Andi Offset, 2006
Iqbal Hasan, Analisis Data Penelitian Dengan Statistik, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004
Lexy J. Meleong, Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2006,
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, Bandung: Alfabeta, 2008
Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang, Pedoman Penulisan Skripsi, Semarang: Tim Penyusun, 2008,
Bambang Prasetyo dan Lina Miftahul Jannah, Metode Penelitian Kuantitatif, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006
Soejono Trimo, Pengantar Ilmu Dokumentasi, (Bandung: Remaja Karya,1987)
Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1998
Dwi Priyatno, Mandiri Belajar SPSS (Untuk Analisis Data dan Uji Statistik), Yogyakarta: MediaKom, 2008
Husein Umar, Research Methods in Finance and Banking, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000,
perhitungan Harta waris
TABEL PEMBAGIAN HARTA WARISAN (ASHABUL FURUDH)
NO NAMA AHLI WARIS BAGIANNYA SYARATNYA
1 SUAMI setengah tidak ada keturunan yang mewarisi
seperempat ada keturunan yang mewarisi
2
ISTRI
seperempat tidak ada keturunan yang mewarisi
seperdelapan ada keturunan yang mewarisi
3 AYAH seperenam ada keturunan yang mewarisi
seperenam dan ashobah ada keturunan perempuan yang mewarisi
ashobah tidak ada keturunan yang mewarisi
4
IBU
sepertiga tidak ada keturunan yang mewarisi
seperenam ada keturunan yang mewarisi
sepertiga sisa tidak ada keturunan yang mewarisi dan bersamanya ayah, suami dan istri
5
ANAK PEREMPUAN DARI ANAK LAKI-LAKI
setengah
Sendirian
duapertiga dua orang atau lebih
ashobah bersamanya anak laki-laki
6
CUCU PEREMPUAN DARI ANAK LAKI-LAKI
setengah Sendirian
duapertiga dua orang atau lebih
seperenam bersamanya satu anak perempuan dari anak laki-laki
ashobah bersamanya cucu laki-laki dari anak laki-laki
7
SAUDARA PEREMPUAN SEKANDUNG
setengah sendirian dan tidak ada anak laki-laki atau ayah
duapertiga dua orang atau lebih dan tidak ada anak laki-laki atau ayah
ashobah bersamanya cucu laki-laki dari anak laki-laki.
bersamanya anak atau cucu perempuan dari anak laki- laki
8
SAUDARA PEREMPUAN SEAYAH
setengah sendirian dan tidak ada anak laki-laki , ayah atau saudara perempuan sekandung
duapertiga dua orang atau lebih dan tidak ada anak laki-laki , ayah atau saudara perempuan sekandung
seperenam bersamanya satu saudara perempuan sekandung
ashobah bersamanya saudara laki-laki seayah
9
SAUDARA PEREMPUAN SEIBU
seperenam sendirian serta tidak bersamanya keturunan yang mewarisi dan ayah
sepertiga dua orang atau lebih serta tidak bersamanya keturunan yang mewarisi dan ayah
10
SAUDARA LAKI-LAKI SEIBU
seperenam sendirian serta tidak bersamanya keturunan yang mewarisi dan ayah
sepertiga dua orang atau lebih serta tidak bersamanya keturunan yang mewarisi dan ayah
11
KAKEK
seperenam ada keturunan yang mewarisi dan tidak ada ayah
seperenam dan ashobah ada keturunan perempuan yang mewarisi dan tidak ada ayah
ashobah tidak ada keturunan yang mewarisi dan ayah
12 NENEK seperenam tidak ada bersamanya ibu
Referensi :
Mawarits fi Syariah Al Islamiyah, Ali As Shobuni
Panduan Praktis Hukum Waris, Syeikh Utsaimin
Warisan, Abu Umar Basyir
Fiqih Sunnah, Sayid Sabiq
Al Faroidh, A. Hasan
Fiqhul Muyassar, Muh. Sayid Tanthowi
Pemb
HUKUM MAWARIS
METODE PENGHITUNGAN PEMBAGIAN WARIS
Dalam pembagian harta warisan terlebih dahulu harus dipahami beberapa petunjuk dan pedoman antara lain sebagai berikut:
A. ISBATUL FURUDH
Isbatul furudh adalah ketentuan bagian masing – masing ahli waris yaitu sebagai berikut:
a. Menentukan siapa yang berhak menerima dari ahli waris yang ada.
b. Menentukan beberapa bagian masing – masing ahli waris dan siapa yang berhak menjadi ashabah.
Kalau seseorang mati dengan meninggalkan beberapa ahli waris misalnya: bapak, ibu, suami, kakek, paman, keponakan, anak laki – laki, anak perempuan, saudara sekandung dan saudar seibu
Sebelum ditetapkan bagian harta warisan masing – masing terlebih dahulu harus diperiksa di antara mereka siapa yang mejadi mahjud dan ashabah.
Tidak mahjud
Bapak, ibu, suami.
Mahjub
Paman mahjub oleh anak laki – laki dan bapak.
Kakek mahjub oleh bapak
Keponakan mahjub oleh ank laki- laki, kakek atau paman
Saudara sekandung mahjub oleh anak laki – laki dan bapak
Saudara seibu mahjub oleh anak laki – laki, bapak datuk, anak perempuan.
Ashabuh
Anak laki – laki menjadi ashabuh
Anak perempuan menjadi ashabuh bil ghairi dengan anak laki – laki.
Dengan demikian ahli warisnya adalah sebagai berikut:
a. Bapak dapat 1/6 (seperenam) bagian karena ada anak.
b. Ibu dapat 1/6 (seperenam) bagian karena ada anak
c. Suami dapat 1/4 (seperempat) bagian karena ada anak
d. Anak laki – laki dan anak perempuan bersama – sama menjadi ashabuh bil ghari menerima sisanya, yaitu bagian anak laki – laki dua bagian dan anak perempuan satu bagian.
B. ASAL MASALAH DAN CARA MENGHITTUNGNYA
Ketentuan bagian ahli waris 1/2, 1/4, 1/8, 2/3, 1/3 dan 1/6 semuanya bilangan Pecahan, untuk menghitung dan menetapka penerimaan ahli waris dapat ditempuh dengan cara sistem asal masalah, setelah diketahui masing – masing ahli waris asal masalah adalah kelipatan persekutuan bilangan yang terkecil yang dapat dibagi oleh setiap penyebut fardh (bagian) para ahli waris.
C. PENYELESAIAN KASUS WARIS
a. Kasus – kasus pokok
Bagian yang cukup sulit dalam penyelesaian waris bukan masalah dalam penghitungannya melainkan dalam menentukan bagian masing – masing ahli waris.salah satunya adalah sebagai berikut:
Menetapkan kedudukan ahli waris tertentu didalam golongan
Menetapkan apakah hak waris, ahli waris tertentu sudah terbuka atau belum.
Pengelompokkan ahli waris dapat disederhanakan dengan membatasi ruang lingkupnya pada golongan ashabul furudh dan ashabah yaitu:
1. Janda, perempuan dan laki – laki
2. Leluhur perempuan ibu dan nenek shahabah
3. Leluhur laki – laki bapak dan kakek shahabah
4. Anak perempuan dan laki – laki, cucu perempuan dan laki – laki termasuk kegolongan ini
5. Saudara seibu perempuan
6. Saudara sekandung perempuan laki – laki, saudara sebapak termasuk kedalam golongan ini.
b. Kasus – kasus konkrit
Dengan memperhatikan variasi ahli waris didalam masing – masing kelompk ahli waris maka sejumlah turunan kasus – kasus poko tersebut diatas dapat di iventerisasiguna membentuk kasus kasus konkrit yang boleh terjadi.
Tabel 1.1
variasi ahli – waris dalam kelompok ahli – waris
Kelompok ahli waris Simbol Keterangan
Janda P Perempuan
L Laki- laki
- Laki – laki atau perempuan
Leluhur perempuan I Ibu
N Nenek shachich
- Ibu atau nenek shachich
Leluhur laki –laki B Bapak
K Kakak shachich
- Bapak atau kakak shachich
Anak P1 Satu perempuan
P2 Beberapa perempuna
L Laki – laki tanpa perempuan
- Laki – laki atau perempuan
Saudara seibu 1 Satu perempuan laki – laki
2 Beberapa perempuan/laki – laki
- Laki – laki atau perempuan
Saudara kandung P1 Satu perempuan
P2 Bebepa perempuan
L Laki – laki atau tanpa perempuan
- Laki – laki atau perempuan
Variasi ahli waris didalam masing – masing kelompok ahli waris tersebut ditunjukkan didalamtabel 5.2
D. MASLAH AUL
1. Pengertian Aul
Menurut bahsa ada beberapa macam – macam di antaranya cenderungkepada perbuatan aniaya dan perbuatan yang menyimpang hal ini di tuujiukkan dalam firman Allah SWT dalam Qs. An – Nisa:3
Artinya: yang demikian itu adalah tidaklebih dekat kepada tidak berbuat aniaya (Qs. An – Nisa 3)
Aul juga bisa di artikan naik, misalnya air sedang kadang naik atau perkara naik ke pengadilan, dapat puladi artikan bertambah seperti dalam kalimat timbangan bertambah/
Adapun menurut ulama faraditun, Aul adalah bertambahnya jumlah bagian towil furud atau berkutrangnya kadar penerimaan warisan mereka, hal ini dapat terjadi apabila terdapat banyaknya ahli waris yang berhak memperoleh warisan, sehingga banyak ,emghabiskan harta warisan, tetapi masih masih ada ahli watis lainnya yang belum mendapatkan bagian.
Hasnain Muhammad Makhluf mendefinisikan bahwa Aul dalam pembagian pustaka adalah adanya kelebihan dalam saham ahli waris dari dari besarnya asalnya masalah dan adanya penyusutan dalam kadar penerimaan mereka. Dikarenakan asal masalahnya tidak cucup untuk memenuhi furd – furd dari ashabul furud , dengan demikian Aul adalah mengurangi bagian masing – masing dan mereka tidak terhalang menerima warisan akbat penambahan pokok masalah.
2. Sejarah terjadinya Aul
Pada masa Rosulullah SAW sampai masa Abu bakar r.a masalah Aul belum pernah ada. Bail dalam Al- Qur’an maupun AL- Hadis tidak ada satupun yang menerangkan masalh itu, oleh karena itu masalah Aul merupakan maslah ijtihadiyah
Pembagian harta pusaka dengan cara Aul sebagian mengatakan bahwa orang yang pertama kali memecahkan masalah pembagian harta dengan cara Aul adalah Umar bi Khotob r.a, sebagian mengatakan Abbas bin Abdul MutHolib dan ada lagi yang mengatakan Zaid Bin Tsabit r a.
Yang dapat dijadikan pegeangan adalah bahwa orang yang pertama kali menetapkan masalh ini adalah Umar bin Khotob r.a, setelah beliau memusyawarakannya dengan zaid bin Tsabit,Ibnu abas menceritakan bahwa orang yang pertama kalimmelakukan Aul adalah Umar bin Khotob, ketika itu ilmu faraid sedag berkembang dan setiap orng saling mempertahankan pendapatnya masing - masing
Langganan:
Postingan (Atom)

